Buru, CakraNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kabupaten Buru, Senin (13/9/2021) hari ini mengeluarkan tuntutan agar pemangku kepentingan mendorong upaya legalitas tambang Gunung Botak (GB), sehingga pemanfaatan GB bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat banyak, sekaligus menjadi Pemasukan bagi daerah dengan pengelolaan yang lebih profesional.
Dalam tuntutan itu, KAMMI Buru membeberkan lima poin yang pada intinya meminta Bupati Buru segera membentuk Tim Percepatan PETI Menuju PERA dan WIUP Gunung Botak, Gogorea dan Kali Anahoni dengan melibatkan Kementerian terkait, OKP sebagai agen Of Control, pemangku adat dan pemilik laga, dalam pengambilan keputusan tambak rakyat maupun IUP kali anahoni.
Selain itu, KAMMI Buru juga meminta PEMDA dan DPRD Kabupaten menganggarkan biaya pengamanan dari aparat gabungan POLRI,TNI dan SATPOL PP di wilayah pertambangan Gunung Botak.
Bersama tuntutan itu, KAMMI Buru menilai bahwa seandainya semua pengambil kebijakan baik dari adat maupun pemerintah daerah bisa duduk bersama, dan membicarakan persoalan GB.
Sebab, seperti menjadi rahasia umum bahwa soal paling fundamental mengenai status GB selain persoalan dampak lingkungan, juga karena hak Ulayat adat yang masih belum menemui titik temu.
“Pasalnya, Pada tanggal 21 April 2021 lalu, ada surat dari Dirjen Minerba untuk Pemda Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku, untuk mengusulkan blok penambangan di area Gunung Botak dan tambang Gogorea, untuk itu hal ini harusnya bisa menjadi titik balik karena Pemerintah Pusat sudah punya itikad baik Persoalan GB, tinggal bagaimana setiap komponen bisa duduk bersama, dan Pengambil sikap untuk kepentingan bersama,”Ucap Ketua KAMMI Buru, Mujib, di Rumah Negarawan KAMMI Buru.
Kalau mau dibicarakan serius atas nama kepentingan Rakyat dan Daerah, lanjut Mujib, maka Setiap element harus bisa legowo untuk duduk bersama, dan menentukan sikap dalam rangka membuka GB, kecuali memang kalau GB sengaja dibuat dalam situasi seperti sekarang agar dapat dimanfaatkan oleh Oknum-oknum tertentu.
Berikut tuntutan KAMMI Buru agar segera dilakukan rapat Forkopimda Kabupaten Buru :
1. Mendesak Bupati Buru segera membentuk Tim Percepatan PETI Menuju PERA dan WIUP Gunung Botak, Gogorea dan Kali Anahoni.
2. Meminta Bupati Buru agar dalam Pembentukan Tim Percepatan PETI Menuju PERA dan WIUP benar-benar ahli di bidang pertambangan Serta keterlibatan Kementerian terkait
3. Mendesak Bupati Buru dan Ketua DPRD agar segera menganggarkan Biaya pengamanan Aparat Gabungan POLRI,TNI dan SATPOL PP di wilayah pertambangan Gunung Botak, Gogorea dan Kali Anahoni.
4. Meminta Kepada Bupati agar dalam penyusunan Tim Percepatan perlu memasukan OKP sebagai agen Of Control sehingga semua pihak meras bertanggung jawab atas proses menuju legalnya tambang rakyat dan IUP.
5. Melibatkan pemangku adat dan pemilik laga dalam pengambilan keputusan tambak rakyat maupun IUP kali anahoni.
Dan harapan Kammi buru yang paling
terpenting saat ini adalah agar persoalan GB ini bisa terselesaikan, agar anugerah kekayaan alam salah satunya GB yang telah dititipkan Tuhan di Bumi Bupolo ini bisa dimanfaatkan demi kesejahteraan bersama, bukan hanya Masyarakat Kab. Buru tetapi juga masyarakat Maluku, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. (CNI-02)