PIRU, Maluku – Bupati kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Moh Yasin Payapo menghadiri acara lounching kantor Pengadilan Negeri (PN) dataran Hunipopu, Piru, kecamatan Seram Barat, Senin (12/11).
Pengadilan Negeri tersebut dibentuk dengan landasan sabagai pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Untuk itu diperlukan pembentuk Pengadilan Negeri Dataran Hunipopui.
Dalam peluncuran tersebut, turut hadir Ketua pengadilan negeri Ambon Respatun Wisnu Wardoyo didampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) SBB, Mansur Tuharea, SKPD se-Lingkup pemerintahan SBB, Wakapolres SBB Kompol Backri Hehanusa, Perwira Penghubung Mayor Infanteri Mado, Danramil 1502/07 Piru, Kapten Infanteri A Laturake Kepala Kejaksaan Piru, Kepala Pengadilan Honipopu Piru, Kepala Lapas Klas II Piru.
Dalam sambutannya, Bupati Moh Yasin Payapo menyampaikan pelayanan pengadilan sangat diperlukan masyarakat Kabupaten SBB.
“Sebab secara tidak langsung telah mempermudah masayarakat dalam mengurusi administrai yang bersangkut paut dengan PN,” ungkapnya.
Diakui Bupati, hadirnya kantor PN Honopopu masyarakat tidak lagi buang waktu jauh jauh untuk ke Masohi Maluku Tengah.
“Pada ini hari lounching pedananya, semoga dengan ini dapat menjadi tempat pelayanan yang baik di masyarakat SBB, ” harap Payapo.
Sementara kepala Pengadilan Negeri (PN) Ambon Respetun Wisnu Wardoyo menyampaikan prkata singkatnya memaprkan Kepres 14 dan 18 tahun 2018.
Dijelaskan, Presiden RI telah membentuk 85 pengadilan tingkat pertama yang terdiri dari 35 pengadilan negeri, 40 pengadilan agama dan lainya pengadilan tata usaha.
Pada tanggal 28 Oktober 2018 telah meresmikan 85 pengadilan diantaranya salah satuanya pengadilan negeri Honipopu Piru.
“Saya ucapakan terimakasih kepada bupati SBB selaku kepala pemerintahan SBB yang telah berkenan untuk membantu fasilatas kantor pengadilan Honulipopu di Piru,” ungkapnya.
Wisnu Wardoyo menekan, dengan lonching perdana ini, otomatis telah berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat seantero SBB dan berharap dapat berikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, dan menjunjung tinggi kode etik pengadilan,” pungkasnya.*** CNI-02