Aru,CakraNEWS.ID- Netralitas Polri dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 di beberapa Kabupaten Di Maluku, kembali ditegaskan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dalam kegiatan Dudu Bacarita Kamtibmas, saaat berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (16/9/2020)
Dihadapan Bupti Kepulauan Aru, Kapolres Aru serta para Kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, Kapolda memerintahkan Kapolres Aru untuk memproses hukum anggota Polri terlibat Politik praktis pada Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Dalam melaksankan pengamanan Pilkada nanti, khusus anggota polri, saya sampaikan kepada Kapolres Kepulauan Aru, kalau di dalam terselenggara pemilu ini berlangsung ada anggota kita yang tidak netral, segera Kapolres ambil alih dan anggota tersebut segera di proses,”tegas Kapolda Maluku.
Kapolda juga menghimbau kepada jajaran Polres Kepulauan Aru untuk bersama jajaran TNI dan Forkompimda menyatukan konsep pikir dalam mengawal terlaksananya Pilkada yang berjalan aman dan baik.
Kapolda menuturkan, pelaksanaan kegiatan dudu bacarita Kamtibmas yang dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Aru, merupakan tampilan karakteristik seorang Polisi yang humanis dalam melayani masyarakat. Hal ini tercermin dari pakaian dinas polisi tercantum tanda kewenangan Tribrata ada tulisan di di belakangnya yaitu Melindungi Melayani.
“Kemarin saya ke kampung tangguh Desa Durjela saya merasa senang berada di sana dengan suasana yang seperti kemarin, di sana saya melihat Kepala Desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa sangat akur. Ini yang saya harapkan walau di satu sisi saya orangnya tidak suka di sambut, tetapi hal yang saya rasakan kemarin adalah hal yang luar biasa dan itu harus menjadi contoh dan teladan bagi desa desa lain yang ada di Maluku,” tutur Kapolda Maluku. (CNI-01)