Tiakur, CakraNEWS.ID— ISU perihal keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dibantah tegas Kapolres, AKBP Pulung Wietno S.I.K.
Kasus yang telah ditetapkan RHW sebagai tersangka tersebut telah dirilis Polres setempat.
Kepada Wartawan, Kapolres menyesali isu provokatif di media social perihal adanya keterlibatan TNI/POlri.
“Informasi keterlibatan Anggota TNI itu sama sekali tidak benar,” ungkap Kapolres dalam jumpa pers perkara Narkoba dengan tersangka RHW kemarin (red).
Kapolres menyatakan, pihak polres MBD telah melakukan pengecekan di lapangan dan juga menayangkan kembali ke Tersangka RHW.
Isu itu kata dia bermula saat, dia (RHW) dibekuk dan panic. Sehingga RHW (tersangka) berkata demikian.
“Terkait dengan keterlibatan Anggota TNI itu sama Sekali Tikada Benar,” tegasnya lagi.
Kapolrespun meminta kepada media agar menarik kembali pemberitaan yang beredar di Medsos, terkait informasi ada keterlibatan anggota TNI tersebut, karena itu informasi yang tidak benar.*** CNI 06