Ambon,CakraNEWS.ID- Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tewas di dalam kamar nomor 29, penginapan Yos Sudarso Jln Yos Sudarso Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada Selasa (29/10/2019).
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp.Lease, Ipda Izhak Leatemia dalam rilisnya kepada wartawan menjelaskan, mayat lelaki yang ditemukan tewas di kamar nomor 29 penginapan Yos Sudarso tersebut di ketahui bernama Kiswanto (37) salah seorang Karyawan Swasta warga Jln Sam Ratulangi nomor 9 LK I RT 013 Kel/Desa Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.
“Mayat korban yang pertama kali ditemukan oleh saksi Misbah Lessipela alias Miles Recepcionis dan Mario Titahena (20) petugas cleaning service penginapan Yos Sudarso Ambon. Korban yang diketahui sudah tidak bernyawa ditemukan dalam keadaan posisi tidur terlentang ke atas menggunakan celana jeans biru pendek dan baju singlet warna putih serta kedua tangan terangkat kaku,”ungkap Leatemia.
Perwira satu balok itu mengatakan, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia, baru diketahui oleh kedua saksi yang saat itu mendatangi kamar korban untuk mengecek keadaan korban yang tidak kunjung keluar kamar serta untuk menanyakan pembayaran lanjutan sewa kamar penginapan.
“Korban sudah menginap di penginapan Yosudarso, terlihat sendirian selama 8 hari terhitung dari hari Selasa 22 Oktober 2019 Pukul 14.09 WIT hingga Selasa 29 Oktober 2019. Biasanya sekitar pukul 11.00 WIT- 13.00 Wit, korban turun dari kamarnya untuk membayar lanjutan sewa kamar penginapan dan kemudian korban naik kembali ke kamarnya,” tutur Leatemia mengutip keterangan saksi Misba Lessipela
Penemuan mayat di dalam kamar 29 penginapan Yosudarso tersebut, dilaporkan oleh kedua saksi Misbah Lessipela alias Miles Recepcionis dan Mario Titahena ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yosudarso (KPYS) Ambon.
Pukul 18.35 WIT, 4 personil Polsek KPYS yang tiba di TKP penginapan Yosudarso langsung mengecek keadaam korban. Usai mengecek keadaan korban personil Polsek KPYS kemudian menghubungi personil Polsek Sirimua. Pukul 18.40 WIT, 6 personil Polsek Sirimau yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Sirimau Aipda Stand Nifan Ngelyau yang tiba di TKP langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi.
Selanjutnya pada pukul 19.20 WIT anggota SPKT Polres Ambon, bersama anggota Reskrim Polres Ambon, anggota Intel Polsek Sirimau dan Unit Identifikasi Polres Ambon tiba di TKP dan langsung melakukan identifikasi terhadap diri Korban. Dari pemeriksaan keadaan Polisi mendapati beberapa barang-barang korban seperti 1 buah dompet kulit warna coklat berisi KTP dan kartu-kartu korban, 2 buah HP, berkas-berkas, pakaian korban yang tersimpan di dalam kantong celana dan tas ransel milik korban. Usai melakukan indentifikasi, sekitar pukul 20.45 WIT, jasad korban, kemudian di bawa ke Rs Bhayangkara Polda Maluku doi Tantui, menggunakan mobil jenazah Dokkes Polda Maluku.
“Penyebab Kematian Korban belum dapat dipastikan karena dari tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, serta tubuh korban sudah dalam keadaan kaku,”ucap Leatemia. (CNI-01)