Kepri,CakraNEWS.ID- Menyikapi laporan masyarakat mengenai maraknya balapan liar yang terjadi di Kota Batam, ditindak lanjuti oleh Satuan Lalulintas Polresta Barelang dengan mengerahkan personil ke beberapa lokasi yang sering menjadi arena balap liar, Minggu (1/12/2019).
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar,SH,S.IK dalam rilisnya mengatakan, sebagai respon terhadap laporan warga mengenai balapan liar yang terjadi di Kota Batam, selaku Kasatlantas Polresta Barelang dirinya langsung memerintahkan persenol Satlantas Polresta Barelang untuk meninjau langsung ke lokasi simpang kara untuk melakukan pengecekan langsung dan patroli area sekitar lokasi tersebut, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Alhasil dari patroli tersebut, sejumlah remaja yang terlibat dalam balapan liar berhasil diamankan oleh personil Satlantas Polresta Barelang
“Dari hasil pemantauan, personel Satlantas Barelang menemukan kelompok anak muda yang akan melakukan balapan liar. Satlantas Polresta Barelang mengambil langkah-langkah penanganan dilapangan untuk antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas yaitu balapan liar di Kota Batam,” tutur Kasatlantas.
Baca Juga: Cegah Balapan Liar dan Tindak Kejahatan Di Kota Batam, Sat Sabhara Polresta Barelang Patroli KKYD
Perwira tiga balok emas itu mengataka, para rejama yang diamankan lantaran terlibat balapan liar tersebut, diberikan Kelompok remaja himbauan agar tidak lagi menggelar kegiatan serupa. Kemudian diberikan sanksi atau hukuman yang tujuannya mendidik mereka sekaligus sebagai efek jera agar tidak mengulangi kegiatan serupa.
“Efek jera yang dimaksud diberikan terkait usia anak-anak kelompok remaja yang menggelar balapan liar tersebut yang merupakan remaja dibawah umur. Dimana mereka belum layak memiliki SIM, maka diberikan sanksi bagi mereka, dengan pulang mendorong kendaraan roda duanya masing-masing sampai ke rumah mereka, dengan pengawasan langsung dari anggota Satlantas Polresta Barelang,”ungkap Najar.
“Tujuannya agar selanjutnya anak anak ini tidak lagi mengendarai kendaraan tanpa SIM. Tidak lagi menggelar balapan liar, yang tentunya dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan raya khususnya dan masyarakat pada umumnya,”Tambahnya. (CNI-01)