Tiakur,CakraNEWS.ID- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Farids Destarastra Musa, SH, MH melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum” Jaksa Masuk Sekolah” di SMK Negeri 6 Maluku Barat Daya di Wet, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kegiatan penyuluhan hukum bertema ” Bahaya Narkotika bagi remaja” dan pengenalan institusi Kejaksaan, diukuti oleh Kepala Sekolah, para guru dan siswa-siswi SMK Negeri 6 MBD Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022,
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA/ SMK untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum dengan tujuan ” kenali hukum jauhi hukum”.
Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab untuk memajuhkan generasi muda khususnya pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahanya.
Karena generasi muda mempunyai posisi dan peran strategis dlm pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yg akan datang.***CNI-06