Bula, CakraNEWS.ID– Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur telah sukses menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024.
Peringatan hari jadi itu dimulai dengan upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Eddy Samrah Limbong, S.H., M.H. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.
Dalam amanat yang disampaikan, Eddy Samrah Limbong menyampaikan pesan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia yang berfokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan program Jaksa Masuk Sekolah yang menghadirkan narasumber Kepala Seksi Intelijen, Vector Mailoa, S.H., di SMAN 1 Seram Bagian Timur.
Dalam kesempatan ini, Vector menyampaikan materi tentang “Peran Lembaga Pendidikan dan Keluarga dalam Membentuk Karakter Generasi Muda Antikorupsi” dan “Bahaya dari Pergaulan Bebas”.
Program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung di kantor RRI Bula turut mengundang narasumber seperti Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Eddy Samrah Limbong, S.H.,M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Junita Sahetapy, S.H.,M.H., dan Kepala Subseksi II Intelijen, Fauzan Machmud, S.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian brosur dan stiker tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur.
Selain itu, pemutaran video ucapan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur ditayangkan pada Videotron Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur mulai dari Jumat, 06 Desember 2024 hingga Kamis, 11 Desember 2024.*** CNI-05