Jakarta,CakraNEWS.ID- Dua Perwira Tinggi Polri dan lima Perwira Menengah Polri resmi dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan administrator di lingkungan Badan Narkotika Nasional tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI,Komjen Pol, Drs Heru Winarko,bertempat di aula dedung F BNN, Jakarta,Jumat (31/1/2020)
Tujuh personel Polri yang dipercayakan menyandang jabatan sebagai Kepala BNNP tersebut diantaranya:
- Brigjen Pol Drs.Eko Daniyanto, M.M, menjabat sebagai Inspektur Utama BNN yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri;
- Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh
- Kombes Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Jambi.
- Kombes Pol Drs. Ghiri Prawijaya menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara.
- Kombes Pol I Wayan Sugiri, S.H, S.I.K, M.Si menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi DI Yogyakarta
- Kombes Pol Sugeng Suprijanto, S.H, menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah;
- Kombes Pol Ahmad Yanuar Insan, S.I.K menjabat sebagai Kasubdit Data dan Aset Jaringan Dit. TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Selain promosi, terdapat 8 personel BNN yang dimutasi untuk mendapatkan jabatan yang lebih baik.
“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari siklus dan dinamika organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai,”tutur Kepala BNN RI dalam sambutanya.
Usai melantik, Kepala BNN memerintahkan para pejabat yang baru saja dilantik untuk segera melakukan pengecekan terhadap kesehatan organisasi/OHA (Organizational Health Audit).
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Kepala BNN memerintahkan untuk segera melakukan perbaikan dan menyusun program-program prioritas yang harus dikerjakan untuk mewujudkan visi dan misi BNN, yaitu menjadikan BNN lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam melaksanakan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (CNI-01)