Ketua GMNI SBT Desak Pemkab Segera Atasi Keterlambatan Gaji dan SK Bendahara

Adventorial Berita Pilihan Ekonomi News

Bula, CakraNEWS.ID – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Seram Bagian Timur (SBT), Sofyan Keliobas, menyoroti permasalahan keterlambatan pembayaran gaji serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Bendahara di lingkup Pemerintah Kabupaten SBT.

Menurut Sofyan, kondisi ini sangat bertentangan dengan slogan “Gerak Cepat” yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati SBT. Oleh karena itu, GMNI SBT secara kelembagaan mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Terutama untuk intensif Satpol PP yang sudah tertunda selama tiga bulan tanpa ada pembayaran sama sekali. Ini harus segera diselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati SBT,” kata Sofyan kepada media ini di Bula, Senin (17/03/2025).

Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi lebih mendesak mengingat saat ini sudah memasuki bulan Ramadan dan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Keterlambatan, kata Sofyan pembayaran gaji dan intensif berpotensi menghambat perputaran ekonomi di Kabupaten SBT, yang dikenal dengan semboyan Ita Wotu Nusa.

Alumni STKIP Ita Wotu Nusa itu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkrit dengan mempercepat penerbitan SK Bendahara di seluruh lingkup pemerintahan SBT. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Bupati dan Wakil Bupati yang baru menjabat satu bulan.

“Kami memahami bahwa masa kerja mereka belum genap 100 hari. Namun, dalam satu bulan ini, persoalan yang berkaitan dengan perputaran ekonomi harus mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati SBT untuk segera menyelesaikan masalah keterlambatan penerbitan SK Bendahara,” pungkasnya.

Salah satu, lanjut Sofyan isu yang menjadi sorotan adalah keterlambatan penerbitan SK Bendahara. Sejumlah pihak menilai bahwa keterlambatan ini berpotensi menghambat jalannya roda pemerintahan serta berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami memahami bahwa pemerintahan yang baru membutuhkan waktu untuk beradaptasi dan menyusun program kerja. Namun, persoalan administrasi yang berkaitan dengan perputaran ekonomi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati SBT untuk segera menyelesaikan keterlambatan penerbitan SK Bendahara,” ujar Sofyan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten SBT belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan tersebut. Namun, publik berharap ada solusi cepat agar stabilitas ekonomi daerah tidak terganggu lebih jauh.***CNI-06 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *