Kepri,CakraNEWS.ID- Tepis tudingan miring dari Komisi III DPR RI mengenai adanya konteiner berisi sampah plastik scrap dan limbah B3 yang hilang di lokasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, dibantah oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Direkrorat Jenderal Bea Cukai Tipe B Batam
KKPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata dalam rilisnya kepada Wartawan,Rabu(24/7/2019) mengungkapkan berkaitan dengan pemberitaan mengenai berkurangnya volume plastik scrap di salah satu kontainer pada saat dilakukan kunjungan lapangan anggota Komisi III DPR-RI, KPU Bea Cukai Batam telah dilakukan secara prosesdur pemeriksaan fisik.
Yang mana pemeriksan fisik dari 65 konteiner berisi sampah plastik scarp didahului dengan pengecekan keutuhan segel pelayaran dan dilanjutkan dengan pembukaan segel pelayaran dengan disaksikan pemilik barang atau perwakilannya. Serta dilakukan pengambilan foto terhadap kontainer sebelum dibuka maupun setelah dibuka.
“Tentunya dalam pengambilan barang dan sampel plastik scrap dilakukan oleh pejabat lingkungan hidup. Sehingga untuk menutup dan menyegel kembali kontainer,dibuatlah dalam berita acara pemeriksaan bersama dan ditanda-tangani oleh seluruh pejabat dari instansi yang melakukan pemeriksaan,”tutur Susila Brata.
Ia mengatakan, selama pemeriksaan barang bukti 65 konteiner berisi plastik scarp, KPU DPBC Kota Batam masih terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk Polda Kepri untuk pendampingan.
Kondisi terakhir pada saat kontainer dibuka untuk disaksikan oleh anggota Komisi III DPR-RI adalah sama dengan kondisi kontainer pada saat pertama kali dibuka dan disaksikan beberapa instansi pada saat pemeriksaan bersama.
“Dapat kami sampaikan bahwa tidak terjadi perubahan isi kontainer pada saat barang tersebut diperiksa oleh beberapa instansi terkait dengan isi kontainer pada saat dilakukan kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI. Pelaksanaan kegiatan reekspor plastic scrap akan kami lakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait,”Tegasnya. (CNI-01)