Maluku,CakraNEWS.ID- Kodam XVI/Pattimura melalui Kodim 1504-Ambon, kerahkan 250 personil prajurit untuk membantu Pemerintah Kota Ambon, dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berlaku mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2020
Langkah tersebut dilakukan Kodim 1504-Ambon, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam memutus mata rantai penularan wabah virus Corona (Covid-19)
Dandim 1504/Ambon Kolonel Kav Cecep Tendi Sutandi, S.H, kepada Wartawan, Selasa (23/6/2020) menuturkan, mengerahkan personelnya sebanyak 250 orang untuk bergabung bersama POLRI dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan PSBB agar dapat mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19. “Prinsipnya kami TNI secara bersama mendukung program Pemkot Ambon mengamankan PSBB,” Ujarnya.
Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Inf Jansen Simanjuntak juga mengapresiasi sinergitas TNI POLRI dilapangan dalam membantu dan mendukung pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah kota Ambon ini.
“Kita prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus matarantai Covid 19 di kota Ambon maupun Maluku secara umum. TNI dan POLRI akan bersinergi untuk memback up pemerintah,”ujar Kapendam. (CNI-01)