Ambon, CakraNEWS.ID– Komandan Wilayah Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah ( KOKAM ) Immawan Muhammad Tahir R bersama Bendahara Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Immawan Lukman Rumbori dan Satu Unsur Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat Ipmawan Tamrin Hitimala melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Maluku, Selasa (26/04).
Laporan yang dilayangkan tersebut akibat akibat upaya pembusukan nama Muhammadiyah oleh Husen Wattimena, salah satu warga Maluku.
Kepada media, Tahir Kilwow menyatakan, atas pembusukan oleh Wattimena, akhirnya pihaknya mendapatkan restu dan arahan ketua wilayah (Ketwil) Pemuda Muhammadiyah Maluku M. Anshari dan Para Senior Kaders Alumni IMM Maluku untuk menempuh jalur hukum.
“Meminta dan Mendes kepada Pihak Kepolisian ( Polda Maluku untuk segerak mengusut dan memanggil Saudara Ustad Husen Watimena untuk mempertanggung jawabkan berbuatan di via media sosial WhtasApp Grup yang telah meresahkan para Kaders Muhammadiyah se-Maluku.
Taher menjelaskan, pembusukan oleh Watimena yang juga dikenal sebagai seorang ustat itu mencederai nilai nilai humanisme.
Oknum warga berjubah religius ini dengan sengaja dan sadar memecah belah persatuan yang ada di Maluku.
“Sangat di sayangkan sekali pada Masi pada suasana idul Fitri yang damai ini, hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketentraman dengan tidak membuat penyataan yang provokatif, apalagi Seorang Ustad,” tegas Taher
Nada provokatif Husen Watimena sebagai berikut: SECARA FAKTA ORGANISASI MUHAMMADIYAH membuat KERESAHAN DI MASYARAKAT karena telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal.jangan Fanatisme yang belum tentu itu benar.
“Nah ini kan sangat provokatif sekali apa tujuannya menyampaikan demikian. Kan suda jelas menteri agama suda menjelaskan lagi pula kalau di lihat pengumuman yang di keluarkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah itu hanya untuk warga persyarikatan Muhammadiyah sendiri kalaupun memang masyarakat ada yang mengikuti Muhammadiyah ya itu dari Nafsi-nafsi atau individu seseorang, soal agama dan keyakinan kita tidak bisa melarang dan membatasi orang lain selama itu menurutnya benar aman dan damai ya bismillah,” papar Taher.
Begitu juga apakah masyarakat yang melakukan ibadah puasa di beberapa daerah di Maluku lebih dahulu waktunya dari Pemerintah dan Muhammadiyah. Apakah itu bisa di katakan karena Muhammadiyah juga ? Kan tidak, tegasnya menambahkan.
“Jadi jangan lah mau tenar dengan membuat bahasa-bahasa yang provokatif apalagi ujaran kebencian. Kami suda berkoordinasi di internal Muhammadiyah dan angkatan muda Muhammadiyah dan hasilnya meminta ke pihak kepolisian untuk segera mengusut dan kami akan kawal,” tegas Taher.