Ternate, CAKRA NEWS — Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Maluku-Malut di Gamalama Meeting Room, Bela Hotel Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (21/3/2025).
RUPS ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku dan Maluku Utara, Dewan Komisaris, dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku-Malut.
Agenda rapat tahunan mencakup pembahasan Pertanggungjawaban Kinerja Keuangan Tahun Buku 2024, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, Penetapan Pembagian Laba Bersih, Dividen kepada Pemegang Saham, serta pembagian tantiem kepada pengurus dan bonus kepada karyawan.
Selain itu, rapat juga membahas penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan 2025, serta pengesahan setoran modal pemegang saham tahun 2025.
RUPS Luar Biasa juga membahas kelompok usaha bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Maluku-Malut dengan PT Bank DKI, reposisi pengurus, persetujuan dokumen rencana aksi pemulihan tahun 2024, serta persetujuan penggunaan dana cadangan umum.
Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, saat di hubungi menegaskan bahwa kehadirannya dalam RUPS ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten SBT dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebutkan bahwa pengawasan dan evaluasi melalui RUPS ini diperlukan untuk memastikan kinerja optimal perbankan daerah.
“Keberadaan Bank Pembangunan Daerah memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Wattimena.
Oleh karena itu, dikatakan Wakil Bupati pengawasan dan evaluasi yang tepat melalui RUPS ini sangat dibutuhkan untuk memastikan kinerja yang optimal.
Ia berharap hasil dari RUPS ini mampu memperkuat sinergi antara Pemda SBT bersama pemerintah daerah di Provinsi Maluku dan Maluku Utara dan lembaga perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara berkelanjutan.***CNI-06