Jakarta,CakraNEWS.ID- Komitmen dan transparansi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang di tunjukan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Parbowo, dengan melakukan mutasi 25 personel Polri, mendapat apresiasi dan dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).
“Kompolnas mengapresiasi dan mendukung ketegasan Bapak Kapolri dalam memeriksa 25 anggota Polri untuk diproses kode etik karena diduga menghalangi proses penyidikan di kasus Brigadir J,”ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022)
Juru bicara Kompolnas itu menegaskan, jika ada dugaan tindak pidana, maka mereka yang diduga melakukan tindak pidana akan diproses pidana.
“Selain itu Kapolri juga akan melakukan mutasi bagi anggota yang diduga terlibat,”Ujarnya.
Dugaan tindakan menghalangi proses penyidikan, kata Poengky, akan mengakibatkan terhambatnya proses lidik, sidik kasus Brigadir J, sehingga mencoreng profesionalitas, kemandirian dan nama baik Polri.
“Kompolnas optimistis ketegasan Bapak Kapolri akan memperlancar proses penyidikan kasus ini. Kompolnas akan terus mengawal proses penyidikan kasus ini dan memastikan Polri profesional dan mandiri,”Ucapnya.
Baca Juga: Tidak Profesional Dalam Penangangan TKP Kasus Brigadiri J, Kapolri Mutasi 25 Personel Polri
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 25 personel polisi. Mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidak profesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022. Adapun dalam telegram tersebut nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Posisi Irjen Ferdy akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Syahar Diantono.
“Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal sebagai Pati Yamna Polri. Penggantinya Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Divpropam sebagai Karopaminal,” tulis telegram itu.
Selanjutnya Karowatprof Divpropam diisi oleh Kombes Agus Wijayanto, yang sebelumnya Sestro Watprof Divpropam Polri. Sementara Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. *CNI-01