Jakarta,CakraNEWS.ID- Pemolisian di era Covid-19, merujuk pada tugas dan tanggungjawab yang diemban Polri sebagai garda terdepan, dalam penegakan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19. Tentunya penegakan protokol kesehatan, yang dilakukan Polri kepada masyarakat, bersumber dari kesadaran diri dan pribadi masing-masing.
“ Polri sudah berbuat dan sudah melaksanakan tugas preventive dan preemtive dalam pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat. Kompolnas melihat bahwa dari sisi sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 telah dilaksanakan oleh Polri yang dimulai dari masing-masing individu. Tentunya pencegahan penularan Covid-19, berawal dari diri sendiri,”ungkap PLT Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn), Drs Pudji Hartanto Iskandar, dalam arahnya saat membuka seminar Kompolnas, yang berlangsung di Hotel Aryadutha, Jakart, pada Kamis (17/12/2020).
Mantan Kakorlantas Polri itu mengatakan, dalam penegakan protokol kesehatan, Polri juga pernah melakukan pelanggara protokol kesehatan, semisal kasus yang viral terkait resepsi pernikahan yang dilakukan oleh oknum Kapolsek di Jakarta.
“Polisi yang melakukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan, diantara kasus resepsi pernikahan yang dilakukan oleh oknum Kapolsek di Jakarta. Selain Polisi ada juga Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan,”tutur Puji.
Puji mengungkapkan, kajian hukum dan sosiolog pelanggaran protokol kesehatan secara harafiaf yang dikemas oleh Kompolnas dalam, seminar Pemolisian di era Covid-19, sebagai bahan masukan kepada Kompolnas yang akan diteruskan kepada Kapolri. Sehingga di tengah pandemic Covid-19, Polri dapat melihat kembali penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas-tugas rutin sebagai aparat penegak hukum dan penjaga ketertiban umum serta menjadi pihak yang diandalkan penegakan protokol kesehatan di masyarakat, Polri tetap menjadi terdepan dalam pencegahan pandemic Covid-19. Harapan sangat besar kepada anggota Polri,untuk bisa menjaga marwah bangsa, dalam pencegahan penularan Covid-19,”Pungkasnya. (CNI-01)