Kompolnas Lakukan Klarifikasi SKM Dan Susjol, Diwilayah Hukum Polda Jatim

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Klarifikasi saran dan keluhan masyarakat (SKM) serta kasus menonjol (SUSJOL) kembali dijalankan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI). Pelaksanaan klarifikasi SKM dan Susjol yang berlangsung selama dua hari terhitunga, Senin (26/10/2020) hingga Selasa (27/10/2020), dilakukan Kompolnas diwilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur (JATIM).

Klarifikasi SKM dan Susjol di wilayah hukum Polda Jatim, Kompolnas RI diwakili oleh anggota  Kompolnas, Irjen Pol (Purn), Drs.Pudji Hartanto Iskandar, M.M dan H. Mohammad Dawam, S.H.I, M.H.

Kedatangan dua utusan Kompolnas RI di Polda Jatim, disambut langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si,didampingi Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol. Drs Sungkono Pejabat Utama (PJU).

Sebelum melakukan aktifitas di Polda Jatim, Irjen Pol (Purn), Drs.Pudji Hartanto Iskandar, M.M dan H. Mohammad Dawam, S.H.I, M.H, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh personil Bid Dokes Polda Jatim.

Selain melakukan klarifikasi SKM dan Susjol, kehadiran Kompolnas di wilayah hukum Polda Jatim, juga akan mendengarakan secara langsung paparan penanganan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) serta Focus Group Discusion (FGD) pengumpulan data sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (SARPRAS) Polda Jatim. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *