Kompolnas Pantau Dan Monitor TR Kapolri Kepada Jajaran Kapolda, Terkait Ekselarasi Pertumbuhan Ekonomi

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Surat Perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kepada jajaran Kapolda untuk menjaga ekselarasi pertumbuhan ekonomi nasional, disambut baik oleh Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).

Ungkapan tersebut, diutarakan anggota Kompolnas, Yusuf Warsim, dalam keterangan tertulis yang diterima CakraNEWS.ID, pada Rabu (11/8/2021)

“Kompolnas akan memantau dan memonitor pelaksanaan TR Kapolri terkait proses pengawalan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Profesionalitas dan integritas harus benar-benar terjaga dalam melaksanakan TR tersebut,”ucap Yusuf.

Yusuf menuturkan, selaku anggota Kompolnas, sekitara bulan Mei 2021, dirinya pernah memberikan masukan kepada Kapolri agar Polri dapat berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional terkait target pertumbahan ekonomi kwartal II tahun 2021 yang dicanangkan Presiden.

“Tentunya yang dimaksud disini, Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah upaya pengendalian pandemi Covid-19. Dalam hal ini, peran Polri adalah mengawasi dan penegakan Pokes Pandemi COVID-19 secara sungguh-sungguh dalam kegiatan ekonomi yang dilkakukan masyarakat. Peran tersebut dilakukan dengan prinsip pandemi terkendali, ekonomi bergeliat dan pulih, sehingga target pertumbuhan tercapai,”Ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Telegram, Perintahkan Jajaran Jaga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selaku anggota Kompolnas, Yusuf mengatakan menyambut baik Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV tahun 2021.

Tepatnya Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing untuk melaksanakan.

“Pelaksanaan TR Kapolri kepada jajaran Kapolda, sangat diharapkan tidak keluar dari tupoksi Polri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang dilaksanakan secara profesional,”Pinta Yusuf. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *