Kompolnas RI: Kebijakan Polri Tidak Keluarkan SKCK Kepada Pelajar Terlibat Anarkis, Itu Pilihan Tepat

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Aksi anarkis penolakan Undang-Undang cipta kerja (Onimbus Law), yang melibatkan para pelajar dan mahasiswa di Indonesia, membuat Polri mengambil langkah tegas dengan mengamankan para pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam aksi anakisme tersebut. Perbuatan kriminal yang dilakukan para pelajar dan mahasiswa  dalam unjukrasa Onimbus Law tersebut, tentunya terdata dalam catatan penanganan kriminal oleh pihak Polri yang ada di seluruh Indonesia.

Imbasnya, dari data penanganan kriminal tersebut, Polri akhirnya mengeleuarkan kebijakan untuk tidak melayani penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada para pelajar yang terlibat anarkis saat unjukrasa Onimbus Law beberapa waktu kemarin. Kebijakan Polri tidak mengeluarkan SKCK, kepada pelajar yang terbukti melakukan anarkis dalam unjukrasa Onimbus Law, menuai kritikan dari masyarakat.

Namun menurut Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia, kebijakan tidak mengeluarkan SKCK, yang dilakukan oleh Polri, merupakan langkah tepat sebagai proses hukum yang harus dijalani oleh para pelajar yang tertangkap melakukan aksi anarkis.

“Mencatat data-data pelajar yang melakukan aksi anarkis saat demo sehingga yang bersangkutan, ditangkap polisi, itu memang harus dilakukan oleh polisi. Data dari Krimum dan Intelejen keamanan Kepolisian akan dipadukan menjadi data harkamtibmas dan data track record kriminal dari orang-orang yang ada di wilayahnya,”ungkap juru bicara Kompolnas RI, Poengky Indarti, SH, LLM, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (20/10/2020).

Srikandi anggota Kompolnas itu menuturkan, jika ada seorang pelajar ikut-ikutan bertindak anarkis dalam aksi demo dan ditangkap polisi, otomatis tindakannya yang anarki tadi masuk data base Kepolisian setempat.

Oleh karena itu peringatan polisi harus dipikirkan oleh para pelajar, agar mereka tidak terlibat melakukan tindakan anarkis atau tindak pidana lainnya, karena pasti berdampak pada SKCK jika sampai mereka melakukan tindak pidana.

“Jangankan keterlibatan dalam demo anarki, jika mereka terlibat tawuran antar pelajar, pasti akan berdampak pada catatan track record mereka di data Kepolisian,”tegas Peongky.

Poengky mengatakan, pointnya yang harus diingat oleh para pelajar adalah jangan sampai mereka melakukan atau tersangkut tindak pidana.

“Terhadap banyaknya anak-anak pelajar yang ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan anarki, saya berharap Polri segera dapat menangkap pelaku yang menggiring anak-anak tersebut terlibat demo anarkis,”himbau Poengky Indarti. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *