Kompolnas Tegaskan Tidak Dibutuhkan Tim Independen, Usut Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Di Jalan Tol Cikampek

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan tidak dibutuhkan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan enam laskar FPI saat terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.

“Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Lebih jauh, ia mengatakan tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan FPI. Menurutnya, investigasi tersebut akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.

Baca Juga: 6 Pengikut MRS Ditembak Mati, Personil Polda Metro Jaya Di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

“Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri,” jelasnya.

Saat ini, Poengky masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.

“Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation,” sambungnya.

“Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya,” pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *