CakraNEWS.ID- Penyelundupan barang bekas (Balpres) berhasil digagalkan oleh petugas dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Tim Patroli KP.Enggang-4016 yang tengah bertugas BKO di Polda Kalimantan Utara berdasarkan Surat Perintah Dirpolair Korpolairud Nomor : Sprint /1643/VII/2019, hari Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 01.00 WITA pada posisi 4°9′ 18″U-117°39′33″T,Perairan Nunukan,telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan 3 unit kapal motor tanpa nama.
“Tim kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi masuknya balpres ke wilayah Nunukan. Lalu kita mengamankan 3 unit kapal motor tanpa nama masing-masing membawa muatan 100 karung balpres. Saat kita periksa balpres tersebut berisi pakaian dan sepatu bekas yang menurut keterangan tersangka berasal dari Sebatik, Malaysia Timur,”ujar Komandan Kapal KP.Enggang, AKP Fitri K,SH,S.IK kepada wartawan, Senin (26/8/2019)
Perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu mengatakan, tiga unit perahu tanpa nama bermesin tempel yang telah diamankan tersebut, masing-masing diawaki oleh 5 orang warga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan dengan motoris masing-masing perahu berinisial RD, NH dan DR.
“Hasil pengembangan, kita menemukan kurang lebih 700 karung balpres telah berada di atas kapal MV. Cattleya Express yang sedianya akan dikirim ke Sulawesi Selatan,” tutur Fityri
Ia mengatakan, terhadap kasus ini tersangka diduga melanggar pasal 102 UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Gelar perkara telah dilaksanakan oleh penyidik dan dinyatakan memenuhi unsur sehingga terbit Laporan Polisi nomor : LP/81/VIII/2019 tanggal 24 Agustus 2019.
“Selanjutnya guna penanganan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan,” Ungkapnya
Selain itu, Kasubdit Patroli Ditpolair Korpolairud Kombes Pol. Makhruzi Rahman, S.IK, M.H mengatakan, pihaknya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kegiatan patroli kapal.
“Tindakan preventif terus kita tingkatkan melalui kegiatan patroli kapal-kapal kita. Wilayah perairan perbatasan tentu menjadi fokus utama, karena di wilayah itu sangat rawan terjadi tindak pidana salah satunya penyelundupan,” Jelasnya.
Lebih lanjut,Kombes Mahkrozi mengatakan bahwa tindak pidana penyelundupan barang, apapun wujudnya tentu sangat merugikan perekonomian negara.
“Kita tahu negara kita tengah fokus terhadap upaya peningkatan produksi dalam negeri dan berupaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak. Sehingga praktek penyelundupan balpres di perbatasan Kaltara ini tentu tidak bisa kita tolerir,” tutupnya. (CNI/Baharkam Polri)