Ambon, CakraNEWS.ID – Kanwil Kemenkumhan Maluku melaksanakan Operasi Jagratara II dalam rangka intensifikasi pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Kota Ambon. Berlangsung selama tiga hari berturut-turut, kegiatan ini di mulai tanggal 21 hingga 23 Agustus 2024, menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya PT. HARTA SAMUDERA, Hotel Santika, dan Hotel Rumaruma Farvet.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Suyitno mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan memastikan seluruh orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku, memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Tim pengawas dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku secara intensif memeriksa dokumen keimigrasian, status izin tinggal, serta aktivitas yang dilakukan oleh setiap orang asing yang menjadi target pemeriksaan.
Adapun hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa secara umum kondisi keimigrasian di lokasi-lokasi yang diperiksa dalam keadaan terkendali. Namun menurut Suyitno terdapat beberapa temuan penting yang perlu menjadi atensi diantaranya :
• PT. HARTA SAMUDERA: Ketiga warga negara Filipina yang bekerja di perusahaan ini memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis pekerjaan yang mereka lakukan.
• Hotel Santika: Seorang warga negara Amerika yang menginap di hotel tersebut tercatat masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa on arrival (VOA) dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Operasi Jagratara II ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang baik dan efektif. Melalui kegiatan pengawasan secara berkala, kami berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, melindungi kepentingan nasional, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Ujar Suyitno.
Selain pemeriksaan dokumen, tim pengawas juga melakukan wawancara mendalam dengan orang asing yang diperiksa untuk menggali informasi terkait tujuan kunjungan, durasi tinggal, dan aktivitas yang sedang dilakukan. Informasi yang diperoleh dari hasil wawancara ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Lebih lanjut, Suyitno menerangkan bahwa Keberhasilan Operasi Jagratara II ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku dengan instansi terkait lainnya, seperti kepolisian dan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan sistem pengawasan orang asing yang semakin efektif dan efisien.*** CNI-04