Kunker Ke Setukpa Sukabumi, Kompolnas RI Lakukan Pengawasan Peningkatan Kualitas SDM Serta Penanganan Covid-19 Dan PSBB

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Berdasarkan Pasal 7a Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011, Komisi Kepolisian Nasional memiliki wewenang untuk mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bagian pemberian saran kepada Presiden RI yang berkaitan dengan SDM Polri, Anggaran Polri serta Sarana dan Prasarana Polri.

Tindak lanjut dari Perpres nomor 17 tahun 2011, dilakukan Kompolnas dengan melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) di Sukabumi Jawa Barat.

Kunjungan kerja ke Setukpa Sukabumi, Jawa Barat, yang berlangsung selama  2 hari dari  tanggal 7 hingga 8 Juli 2020, tim Kompolnas diketuai oleh Sekretaris Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Drs Bekto Suprapto,M.Si, bersama Anggota Komisioner Poengky Indarti,SH,LLM didampingi Staf Kompolnas Lifa Datun Nisa SH, M.Si, diterima langsung oleh Kasetukpa Polri,Brigjen Pol Drs H Agus Suryanto, dan Wakasetukpa Kombespol Eko Rudi Yuswanto.

Sekretaris Kompolnas RI, menjelaskan bahwa pelaksanaan kunker anggota Kompolnas RI ke Setukpa Polri Sukabumi, Polda Jawa Barat adalah untuk melakukan pengawasan dan monitoring sejauh mana proses belajar dan mengajar pada pendidikan pembentukan tersebut dan sejauh mana penanganan pandemi Covid-19 dan kaitannya dengan pelaksanaan PSBB.

“Tentunya dalam kunker tersebut, Kompolnas RI akan melakukan pengawasan, monitoring serta mengumpulkan data dan relevansi kegiatan di Setukpa Polri di Sukabumi, Polda Jabar. Dan hasil dari kunker tersebut, akan menjadi bahan laporan Anggota Kompolnas kepada Presiden untuk menjadi bagian penentuan arah kebijakan Polri,”ungkap Sekretaris Kompolnas RI.

Jenderal Purnawirawan Polri itu menuturkan, dari kegiatan yang dilakukan Kompolnas RI di Setukpa Polri berupa masukan dan arahan kepada pemangku kebijakan Polri khususnya Lembaga Pendidikan Polri, lebih khusus di Sektupa Polri, berkaitan dengan data tentang jenis pendidikan Polri yang meliputi aspek pendidikan profesi, manajerial (Kepemimpinan). Sehingga dapat di analisa dan di evaluasi pelaksananaan pendidikan Polri yang ada di Setukpa Sukabumi Polda Jabar melalui koordinasi dan kerja sama antata Polri dengan Kompolnas RI.

“Hasil pelaksanaan pengawasan pendidikan pembentukan Polri di Setukpa Polri di Sukabumi, Polda Jawa Barat dan peran Polda dalam penanganan pandemic Covid-19 ini, dapat menjadi kajian Kompolnas untuk ditindak lanjuti sebagai arah bijak Polri, khususnya berkenan dengan pengembangan SDM Polri untuk mewujudkan Polri yang professional dan Mandiri yang hasilnya akan disampaikan kepada Presiden RI,” ungkap Sekretaris Kompolnas RI. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *