CakraNEWS.ID- Provinsi Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam penerapan program nasional pencegahan, pemberatasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika (PG4GN).
Hal ini di ungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko, SH, dalam kunjungan kerja ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang berlangsung selama 2 hari, Minggu (18/8/2019) hingga Senin (19/8/2019).
“Sumatera Utara menjadi daerah rawan baik dilihat dari sisi pengguna maupun peredaran gelap bisnis narkotika,” ungkap Kepala BNN.
Agenda pertama dalam kunjungan kerjanya kali ini dimanfaatkan Kepala BNN untuk bersilaturahmi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara. Beberapa pimpinan daerah yang hadir diantaranya Gubernur Sumatera Utara, Kapolda, Wakajati, Wakil Walikota, Danlantamal dan para pejabat lain di lingkungan wilayah Medan, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan singkat tersebut dihadapan para pimpinan daerah Heru menyampaikan, maksud dan tujuannya ke Medan adalah dalam rangka kegiatan pelatihan yang akan diselenggarakan oleh BNN dan UNODC serta pengukuhan 26 desa sebagai desa bersinar atau bersih dari narkoba.
Sumatera Utara menurut Heru, dinilai sangat perlu untuk dilakukan pelatihan untuk assesment dalam penanganan kasus narkotika.
Hal tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang menyebut bahwa Lapas-Lapas di Sumatera Utara penuh dengan kasus narkoba.
“Pemda Sumut mendukungan BNN RI dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara yang salah satunya dibuktikan dengan adanya Perda dan Pergub sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi P4GN,”ungkap Edy Rahmayadi. (CNI/Humas BNN RI)