Kepri,CakraNEWS.ID- Kesiapan pengamanan menghadapi Pesta Demokrasi 5 tahunan, Pemilihan Umum (PEMILU) 2019 serta persoalan penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau, menjadi topic pembahasan utama, Komisi III DPR saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Kepulauan Riau, Rabu (20/3/2019).
Dalam kunjungannya ke Mapolda Kepri, Komisi III DPR RI yang diketuai oleh, H Desmon Junaidi Mahesa, melakukan pertemuan dan pembahasan PEMILU bersama Polda Kepulauan Riau, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kepri yang dihadiri secara langsung oleh, Kapolda Kepri,Irjen Pol Andap Budhi Revinato,S.IK, Irwasda, Kombes Pol Purwolelono,S.IK,MM, Para PJU Polda Kepri, Kajati Kepri, Kakanwil Kemenkumham Kepri, Para Wadir, Kabag BIN Ops Roops, Para Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Kepri, Kajari Kota Batam, Pamen masing-masing Satker.
Selaku Ketua Tim Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa dalam sambutannya mengatakan, rapat ini tentunya membicarakan kesiapan pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Provinsi Kepri. Selain itu dalam rapat bersama ini Komisi III DPR juga akan membahas persoalan penegak hukum di wilayah Kepri misalnya proses penanganan Tindak Pidana Korupri dari Aspek penangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, hingga ke penyidik Kejaksaan maupun tindak pidana umum lainnya.
“Kami ingin melihat kesiapan Polda Kepri, Kejati dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri terkait pengamanan Pemilu 2019 pada saat pra, saat, dan pasca pelaksanaan dimana titik rawan dan bagaimana pencegahannya. Kami dari Komisi III DPR RI akan melaksanakan peninjauan dalam konteks pengawasan terhadap wilayah Provinsi Kepri ini,” tutur Legislator RI besutan Parati Gerindra itu.
Disisi lain menanggapai pertanyaan dari Komis III DPR RI berkaitan dengan proses pengamanan Pemilu 2019 di Kepri, Kapolda Kepri dalam pemaparannya mengatakan, identifikasi situasi secara umum wilayah hukum Polda Kepri jumlah Penduduk sebanyak 2.082.694 jiwa yang terdiri dari 1.062.692 laki-laki dan 1.020.002 perempuan. Secara keseluruhan wilayah Kepri ini 96 % merupakan wilayah Kepulauan.
Dengan daftar pemilihan terdiri dari 7 Dapil,masing Dapil 1 : Tanjung Pinang, Dapil 2 : Bintan dan Lingga, Dapil 3 : Karimun, Dapil 4 : Batam A, Dapil 5 : Batam B, Dapil 6 : Batam C, Dapil 7 : Natuna dan Anambas. Secara rinci jumlah pemilih terabnyak adalah Batam dan paling sedkit adalah wilayah Anambas
“Terkait Pemilu, di Kepri situasi secara khusus dengan kekuatan Polri sebanyak 5.071 personel dengan rincian Polda sebanyak 2098 personel dan Polres/ta sebanyak 2973. Kami menyiapkan kesiapan pengamanan Pemilu, sebagai acuan kami adalah indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu kemudian kami Kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin untuk mensuksekan Pemilu 2019 ini,”ungkap Kapolda.
Jenderal Polri berpangkat dua bintang emas itu mengatakan,indeks potensi kerawanan Pemilu 2019 berdasarkan data Polri yaitu Provinsi Kepulauan Riau menempati peringkat ke-29 dengan skor rata-rata 12,34.
“ Sesuai dengan system pengamanan, Kami menyusun Timeline OMB Seligi 2018 dimulai dari 23 September 2018 sampai dengan 20 Oktober 2019 mendatang, dengan pengamanan jumlah TPS sebanyak 5457 TPS dengan kriteria, Kurang rawan : 4310, Rawan : 1021, Sangat Rawan : 126,”tutur Mantan Kapolda Maluku itu.
Ia mengatakanm, untuk pengamanan tahapan Pemilu 2019 dapat disampaikan mulai dari tahapan pendaftaran dan sengketa dan tahapan inti. Dimana untuk kesiapan pengamanan Pemilunya, Polda Kepri dalam melaksanakan pengamanan Pemilu Tahun 2019 dimulai dengan tahapan Pemilu, Pra Pemilu : cetak dan distribusi logistic, Kampanye, Masa tenang, Saat Pemilu : Pemungutan suara, penghitungan suara, rekapitulasi suara, Pasca Pemilu : Sengketa hasil, penetapan kursi dan calon terpilih, pelantikan/sumpah janji anggota legislative, pelantikan presiden dan wakil presiden.
“Untuk menghadapi kerawananan yang akan timbul pada tahapan Pemilu tahun 2019 adalah internal, gangguan Kamtibmas, Kasus menonjol, IKP Bawaslu, IPKP Polri, DPT, cetak dan distribusi Pemilu, Kontijensi, konflik sosial, bencana alam, terrorisme. Dimanan upaya yang dilakukan oleh Polda Kepri dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu 2019 adalah,berupa patroli rutin anggota Polda Kepri, kegiatan cipta kondisi melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Kepolisian, Cooling System,”Jelasnya.
Dikatakannya, untuk penanganan jumlah pelanggaran dan tindak pidana Pemilu sampai saat ini sebanyak 10 kasus dengan rincian 7 kasus ditangani oleh Bawaslu dengan rincian 1 kasus dalam proses klarifikasi dan 6 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti dan 3 kasus ditangani oleh Penyidik Polri sampai dengan tahap P21 sedangkan warga Negara asing nihil. (CNI-01)