Tiakur, CakraNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya kembali beraksi setelah menerima laporan dari masyarakat merespon cepat mendatangi TKP dan melakukan investigasi serta Olah TKP Peristiwa Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di simpang empat depan Aspol Polres MBD di Kota Tiakur pada Sabtu siang (10/06/2023).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K ketika dikonfirmasi oleh Seksi Humas Polres MBD membenarkan adanya kejadian Laka Lantas yang terjadi pada hari Sabtu siang (10/06) pukul 12.40 Wit di simpang empat depan Aspol Polres MBD, terjadinya tabrakan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku sdr. Reinhard Kalwela (13) seorang pelajar SMP yang mengendarai 1 unit sepeda motor roda dua (SMRD) merk Honda Beat warna putih nomor Polisi DE 3640 LC menabrak 1 unit mobil Pick Up Toyota merk Hilux wrna hitam metalik nomor Polisi DE 8031 JM yang dikemudikan oleh korban sdr. Aleksander Darkay (30) seorang Honorer pada Pemda MBD.
Lebih lanjut Kapolres MBD menjelaskan, “ Satuan Lalu Lintas setelah menerima laporan telah meluncur ke TKP dan dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab dan rekan anggota Satuan Lantas lainnya guna menangani peristiwa tersebut dengan melakukan tindakan awal di TKP kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan Olah TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada ditempat kejadian, membawa terduga pelaku kerumah sakit serta mengamankan ke 2 kendaraan yaitu sepeda motor dan mobil pick up ke Kantor Satuan Lantas Polres MBD. “
Kapolres juga menambahkan, “ kejadian tersebut berawal sekitar pukul 12.40 Wit Terduga Pelaku sdr. Reinhard Kalwela (13) seorang pelajar SMP mengendarai 1 unit sepeda motor roda dua (SMRD) merk Honda Beat warna putih nomor Polisi DE 3640 LC melaju dengan kecepatan tinggi dari arah SMA Tiakur menuju kearah Kantor Dinas PU Kabupaten MBD, sesampai di tempat kejadian terduga pelaku hilang kendali dan tidak dapat mengendalikan lajunya sepeda motor yang dikendarainya, terduga pelaku akhirnya menabrak mobil Pick Up Toyota merk Hilux wrna hitam metalik nomor Polisi DE 8031 JM yang dikemudikan oleh korban sdr. Aleksander Darky yang melintas di TKP menuju kearah SMK Tiakur, dengan adanya kejadian itu mengakibatkan terduga pelaku mengalami luka-luka dan pingsan. “
Perkara tersebut kini sedang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas, Terduga pelaku kini sedang dirawat di RSUD Tiakur sedangkan barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor masing-masing milik terduga pelaku dan korban telah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres MBD guna di tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Saya menghimbau kepada anggota Satuan Lalu Lintas Polres MBD agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesional sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat. “ tutup Kapolres MBD.*** CNI-06