Maluku,CakraNEWS.ID- Mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman keras membuat, tukang ojek Jonathan Sitania (25 tahun) tidak mampu mengendalikan laju sepeda motor Yamaha Mio M3 bernommor Polisi DE 1833 AC yang dikendarinya, hingga menabrak mobil Avanza warna merah bernomor Polisi DE 1833 AC di Jln Raya Ir M Putuhena, tepatnya dekat tikungan Ambon City Of Music, Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Sabtu (16/3/2019) sekitara pukul 07.00 WIT.
Kasubah Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,Ipda Julkisno Kaisupi dalam rilisnya kepada Wartawan mengatakan Laka lantas yang terjadi Jln Raya Ir M Putuhena, tepatnya dekat tikungan Ambon City Of Music, Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, pada Sabtu pagi tadi, dikarenakan korban Jonathan Sitania,si pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 dalam kondisi mabuk saat berkendaraan.
Peristiwa laka lantas tersebut berawal ketika mobil Avanza yang dikendarai oleh Ricardo Lainata bergerak dari arah Bandara hendak menuju ke arah Desa Poka. Namun sesampainya di Jln Raya Ir M Putuhena, tepatnya dekat tikungan Ambon City Of Music, Hatiwe Besar muncul sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty yang dikendari oleh korban bergerak dari arah Poka menuju kearah Bandara dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh Minuman beralkohol masuk kejalur kanan dan menabrak mobil Avanza tersebut.
“Akibat dari tabrakan menyebabkan, pengendara sepada motor Yamaha Mio M3 (Jonatan Sitania-red) mengalami luka berat, luka robek pada wajah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhyangkara Polda Maluku di Tantui. Namun dalam perjalan menuju Rumah Sakit, korban menghembuskan nafas terakhir dan meningga dunia. Sedangkan kerugian material berupa sepeda motor Yamaha Mio M3 mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian depan, mobil Avanza mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan,”ungkap Kaisupy. (CNI-01)