CakraNEWS.ID- Lambang Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) bertuliskan *Rastra Sewakottama* artinya Polri adalah abdi utama pada nusa dan bangsa.
*Perisai* bermakna pelindung rakyat dan negara.
*Pancaran Obor*
Bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberikan sesuluh/penerangan, juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar pentingnya menjaga kamtibmas yang mantap.
*Tangkai Padi Dan Kapas*
Menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur. Sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama pada 29 September 1945.
*3 Bintang*
Bermakna Tri Brata sebagai pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna khas Polri.
*Warna hitam*
Lambang keabadian dan sikap tenang, mantap yang bermakna Polri tetap tenang dalam situasi dan kondisi apapun; memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih dan tepat dalam mengambil keputusan. (CNI-01)