Meninggal Dunia Dalam Masa Tugas, KPU RI Beri Santunan Kepada Keluarga Anggota KPPS di Ambon

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID- Pesta demokrasi tahun ini menyisakan duka bagi para petugas yang mengawal pemilihan umum 2024. Hal ini terjadi di Kota Ambon, Maluku. Salah satu anggota KPPS atas nama Ikhwan Rumalesin (53) meninggal akibat jatuh sakit.

Almarhum menghembuskan nafasnya yang terakhir di klinik Al-Aqsha kawasan Kebun Cengkeh Sirimau kota Ambon.

Ketua PPK Sirimau, Steve Silkate kepada wartawan, Jumaat(1/3/2024) menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya rekan kerjanya.

Dikatakan, KPU kota Ambon bersama dengan PPK Sirimau dan TPS Batu Merah telah menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris dari almarhum anggota KPPS.

Almarhum sendiri kara Steve, bertugas di  Tempa Pemungutan Suara (TPS)  nomor 164 negeri Batu Merah.

“Meninggal pada tanggal 19 Febuari 2024. Beliau mengalami sakit dan dirawat di rumah selama 3 hari. Namun takdir berkata lain.  Beliau meninggal di karenakan sakit,” akuinya.

Dikatakan, santunan dari KPU RI sudah diberikan kepada ahli waris berjumlah 46 juta, sedangkan untuk santunan kematian berjumlah 10 juta guna dipakai untuk biaya pemakaman .

“Sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih KPU RI lewat KPU kota Ambon menyerahkan santunan bagi pihak keluarga,” terangnya.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *