Jakarta,CakraNEWS.ID- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof, Yasona Laoly, menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas, gagasan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (IRJEN KEMENKUMHAM), Komjen Pol, Andap Budhi Revianto,S.IK,MH, dengan mengadakan Drive Thure Rapid Tes Covid-19, kepada 1000 pengendara mobil dan motor di Kota Jakarta.
“Gagasan Irjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap terkait pelaksanaan kegiatan Drive Thure rapid test Covid-19 yang dilaksanakan selama 5 hari dimulai dari tanggal 8 Juni 2020 hingga 12 Juni 2020, selaku Menteri Hukum dan HAM RI saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Karena itu untuk membantu masysarakat dan sesuai dengan instruksi Presiden, agar kita terus melakukan test-test sebanyak mungkin sesuai kemampuan, secara awal dapat mendeteksi orang-orang yang terpapar,Covid-19. Terima kasih Pa Irjen atas idenya,sangat cemerlang,”puji Menkumham RI saat memberikan keterangan pers kepada Wartawan tanggal (8/6/2020).
Prof Yasona Laoly, memutukan pelaksanaan Drive Thure rapid test Covid-19, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Tentunya dengan harapan, para peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti rapid test semuanya dalam keadaan sehat-sehat dan hasilnya tetap baik. (CNI-01)
Berikut Video: