Miliki Pasien Terpapar Covid-19, Provinsi Maluku Punya 5 Kota/Kabupaten Masuk Zona Hijau Penerapan NEW Normal

Pemerintahan

Jakarta,CakraNEWS.ID-Sebagai salah satu Provinsi yang memiliki pasien terpapar penularan Covid-19,beberapa Kabupaten di Provinsi Maluku, ternyata tercatat dalam Zona hijau terhindar dari penularan Covid-19.

Berdasarkan data resmi dari Tim Gugus Tugas Penanggulanganan Penularan Covid-19 Republik Indonesia, terkait dengan prosedur penerapan kehidupan normal di masyarakat, “NEW NORMAL”, Provinsi Maluku masih menempati posisi ke 10 dengan 5 Kota/Kabupaten yang tergolong masih dalam zona hijau,terbebas dari penularan Covid-19 diantaranya, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, dalam pernyataannya yang dimuat di akun media sosial Instagram Badan Nasional Penanggulangan Bencan Republik Indonesia  (BNPB RI) menjelaskan, Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota, yang dinyatakan dalam zona hijau, untuk menerapkan tatanan baru (atau New Normal). Penerapan New Normal untuk 102 Pemerintahan Kabupaten/Kota yang diperbolehkan itu sudah melalui rekomendasi dari pakar dan pendekatan.

“Ke-102 Kabupaten Kota tersebut merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan,” tulis akun instagram @bnpb_ Indonesia, dilansir CakraNEWS.ID dari halaman PMJNEWS, Minggu (31/5/2020).

Jenderal TNI berpangkat tiga bintang emas dipundaknya itu menuturkan, pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Berikut ini 102 Kabupaten Kota tersebut antara lain:

  1. Sumatera Utara: Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan.
  2. Provinsi Jambi : Kerinci.
  3. Provinsi Bengkulu: Rejang Lebong.
  4. Provinsi Lampung: Lampung Timur dan Mesuji.
  5. Kepulauan Riau, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas.
  6. Riau: Rokan Hilir, dan Kuantan Singgigi.
  7. Provinsi Aceh: Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.
  8. Provinsi Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Empat Lawang.
  9. Provinsi Papua: Yahukimo, Mappi, Dogiyal, Kepulauan Yapen, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak dan Intan Jaya.
  10. Provinsi Maluku: Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya.
  11. Provinsi Papua Barat: Kaimana, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak.
  12. Provinsi Maluku Utara: Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
  13. Provinsi Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
  14. Provinsi Sulawesi Selatan: Toraja Utara.
  15. Provinsi Sulawesi Tenggara, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Utara, Buton, Konawe Utara, Konawe Kepulauan.
  16. Provinsi Sulawesi Tengah: Donggala, Tojo Una-Una, Banggai Laut.
  17. Provinsi Sulawesi Barat: Mamasa.
  18. Provinsi Gorontalo: Gorontalo Utara.
  19. Provinsi Nusa Tenggara Timur : Ngada, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Alor, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Rote Ndao, Manggarai Timur, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Selatan.
  20. Provinsi Kalimantan Tengah: Sukamara.
  21. Provinsi Kalimantan Timur: Mahakam Ulu.
  22. Provinsi Jawa Tengah: Tegal.
  23. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Belitung Timur.

Dalam postingan itu juga, tim dari Gugus tugas berterima kasih kepada masyarakat yang selalu menaati aturan pemerintah, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Doni Monardo dalam tulisanya yang dimuat di akun Instragram BNPB RI. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *