Rakor Pelaksanaan Kampanye Pemilu Rapat Umum, Karo Ops Sampaikan Kesiapan Polda Maluku
Ambon, CakraNEWS.ID- Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin SIK, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum yang dilaksanakan di Santika Hotel, Kota Ambon, Kamis (18/1/2024).
Saat menghadiri rakor tersebut, Kombes Asep menyampaikan kesiapan Polda Maluku dalam melakukan pengamanan Kampanye Rapat Umum yang akan digelar sejak tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024.
“Kami dari Polda Maluku siap melakukan pengamanan pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di wilayah Maluku,” kata Kombes Asep.
Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Kombes Asep mengaku akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan akan terus dilaksanakan pada semua fungsi kepolisian,” sebutnya.
Ia mengaku, saat ini Polda Maluku terus melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku, Pengamanan Pemilu 2024. Dalam melaksanakan operasi OMB, Polda Maluku membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas). Diantaranya Satgas Preemtif, Preventif, Tindak, Humas,
serta Satgas Bantuan dan Kesehatan.
“Kami harapkan adanya komunikasi antara Tim Kampanye Daerah dan Tim Kampanye Pusat peserta Pemilu dalam proses jadwal kampanye, sehingga pelaksanaanya dapat berjalan aman dan lancar,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Karo Ops Polda Maluku juga menghimbau semua elemen masyarakat agar dapat secara bersama menjaga situasi kamtibmas yang semakin kondusif di wilayah Maluku.
“Kita berharap seluruh rangkaian tahapan Pemilu dapat berjalan aman, sejuk dan lancar,” harapnya.
Untuk diketahui, dalam rakor pelaksanaan kampanye rapat umum fokus pembahasan pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Meliputi batas waktu penyampaian nama pelaksana kampanye, metode kampanye, standar biaya bahan kampanye, serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan larangan pemasangan APK.
Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Intelkam Polda Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Kasatpol PP Provinsi Maluku, Para Ketua Parpol, LO DPD RI, Tim Kemenangan Daerah (TKD) Capres-Cawapres Nomor urut 01, 02 dan 03.