Muscab II BPC HIPMI Kepulauan Tanimbar Siap Digelar

Adventorial News

Tanimbar, CakraNEWS.ID– Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan menggelar Musyawarah Cabang (MUSCAB II) pada Sabtu, 9 November 2024. Ketua Umum BPC HIPMI KKT, Remko Ganwarin, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Organizing Committe (OC) untuk pelaksanaan teknis kegiatan ini, yang rencananya akan berlangsung di Aula Paroki Sifnana mulai pukul 12.00 WIT hingga selesai.

Menurut ketua OKK BPC HIPMI KKT, Marthen Fariman, hanya terdapat satu calon tunggal yang mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran. Hal ini memastikan bahwa pelaksanaan Muscab II akan berjalan tanpa dinamika yang berarti. Muscab kali ini tidak hanya bertujuan untuk memilih Ketua Umum dan kepengurusan baru, namun juga untuk mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2024 serta menetapkan program kerja HIPMI untuk periode 2024-2027.

Kegiatan ini akan dihadiri oleh anggota HIPMI KKT, perwakilan dari BPD HIPMI Maluku, dan sejumlah tamu undangan, termasuk unsur FORKOPIMDA dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Tanimbar. Fariman menambahkan bahwa pihaknya sudah siap menyambut Muscab dengan segala persiapan yang matang.

Ketua OKK BPD HIPMI Maluku, Gadri R. Attamimi, dalam keterangannya kepada media membenarkan pelaksanaan MUSCAB II BPC HIPMI KKT ini. Menurutnya, BPC HIPMI KKT telah melalui proses asistensi yang dilaksanakan oleh kami serta sudah memenuhi prosedur MUSCAB yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan musyawarah cabang, dimana di dalam pasal 16 mengatur tentang tata cara pemilihan ketua umum. Mereka sudah mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan dan proses pentahapan MUSCAB.

Dengan persiapan matang dari panitia dan proses sudah berjalan sesuai prosedur, diharapkan MUSCAB II BPC HIPMI KKT ini berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi kemajuan pengusaha muda di Kepulauan Tanimbar.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *