Piru, CakraNEWS.ID– SUDAH berkali-kali kantor Inspektorat kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dipalang oleh pemilik lahan. Setelah sebelumnya tanggal 22 Mei lalu dilakukan, kembali Senin (14/06) dilakukan hal serupa.
Aksi kesekian kali itu dilakukan karena pemilik lahan merasa diabaikan Pemerintah SBB.
Hany Pariela, pemilik lahan saat dikonfirmasi mengaku telah melakukan aksi nekatnya karena merasa selalu dibohongi oleh Pemda SBB.
“Setiap saya lakukan pemalangan, mereka (Pemda) selalu datang negosiasi. Katanya mau diselesaikan. Begitu di lepas, mereka tidak jelas. Seperti pura-pura lupa. Makanya saya palang hari ini (kemarin), tidak akan dilepas sampai proses pembayaran dilakukan, “ tegasnya.
Pada intinya kata Pariela, aksi yang dilakukan pihaknya merupakan akumulasi kekecewaan kepada pemda SBB. Pasalnya negosiasi dan komunikasi penyelesaian terus dilakukan pihaknya. Akan tetapi realisasi tidak pernah sesuai dengan harapan.
“Surat tanah asli itu, sudah saya serahkan kepada pihak kejaksaan, karena mereka masuk dalam tim Pokja. Tujuan menyerahkan surat asli, agar proses ini bisa cepat selesai, namun kenyataannya apa? Tidak sama sekali, “ akuinya.
Dikatakan, sesuai dengan negosisasi tanah tersebut dihargai dengan angka 125 juta dan baru dibayar 20 juta.
“Masalah ini sudah lama. Kurang lebih 3 tahun,” akuinya.
“Sesuai kesepakatan dalam negosiasi, pemda akan membayar pada bulan Juni 2019 lalu. Akan tetapi, sampai hari ini, janji tersebut tidak ditepati.
Untuk diketahui, Pemda SBB telah membentuk Kelompok kerja alias Pokja. Pokja yang menangani aset tersebut diketuai muhammad Jasan Tutupoho.
Hingga berita ini dipublis, Pemda SBB dalam hal ini Tim Pokja belum memberikan keterangan resminya.*** CNI-03