Kepri,CakraNEWS.ID- Penegakan disiplin kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, dilakukan Polda Kepri dan Polres/Polresta jajaran, dengan melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (14/9/2020). Operasi tersebut juga melibatkan personil TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepri.
Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan peraturan Pemerintah Kota atau Kabupaten yang ada di Provinsi Kepri.
“Dengan mendasari hal ini Polda Kepri akan membackup Sat Pol PP serta bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait dalam Operasi Yustisi yang pada hari ini mulai dilaksanakan,”tutur Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK, M.Si.
Harry menuturkan, Opersi Yustisi dilakukan dengan tujuan untuk lebih menertibkan kembali serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.
“ Tujuan-nya ini semua dilakukan untuk keselamatan masyarakat”. ujar Kabid Humas Polda Kepri
Harry mengatakan, Operasi Yustisi nantinya akan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tujuan untuk menjaga kesehatan kita semua dan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui bersama masyarakat juga merupakan korban dari Pandemi ini, akan tetapi langkah yang kita lakukan ini bertujuan agar masyarakat kita tercegah dari penularannya,”ungkap Kabid Humas Polda Kepri. (CNI-01)