Ambon, CakraNEWS.ID – Yani Salampessy dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya (Berkarya) Maluku, periode 2020 – 2025, oleh Ketum Partai Berkarya Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono, Sabtu (09/10/2021), di Swiss bellhotel Ambon. Salampessy dilantik bersama seluruh pengurus DPW Partai Berkarya Maluku.
Usai dilantik, Salampessy kemudian melantik pengurus DPD Partai Berkarya 10 kabupaten kota di Maluku. Sementara untuk DPD Partai Berkarya Kabupaten Seram Bagian Barat, kepengurusan masih di bentuk. Usai pelantikan, Ketum Partai Berkarya Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono, mengatakan, DPW Maluku adalah provinsi ke -29 yang sudah dilantiknya.
“Dari 34 Provinsi yang ada, saya sudah lantik 29 Provinsi yang ada di Indonesia. Jadi tinggal 5 DPW yang akan saya lantik bulan depan,”ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Muchdi yakin target Partai Berkarya agar semua DPD kabupaten kota memiliki satu fraksi utuh di pileg 2024 pasti terwujud.
“Saat ini yang 1 fraksi utuh di Maluku hanya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Tapi saya yakin kedepan Ambon dan kabupaten Koya yang lain juga. Termasuk nanti 1 fraksi di DPRD provinsi,”harapnya.
Selain itu, dia menegaskan bahwa Partai Berkarya juga akan merebut 1 kursi untuk DPR RI dari Maluku. Untuk target nasional, Muchdi mengatakan minimal 5 persen atau 30 kursi DPR RI. Sedangkan pilpres, dirinya mengakui masih melihat putra terbaik untuk memimpin bangsa ini.
“Sekarang kita lihat calon-calon yang ada. Masih terlalu dini untuk bicara calon presiden,”tandasnya.
Terkait verifikasi faktual, Muchdi menyatakan Partai Berkarya siap. Namun dia mengakui bahwa saat ini sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar partai peserta pemilu 2019 kemarin tidak perlu verifikasi faktual.
“Tapi Partai Berkarya juga siap meskipun nanti tidak diijinkan MK. Kita juga siap untuk melaksanakan verifikasi faktual pada tahun depan,”jelasnya.
Sementara itu, sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Malukj, Yani Salampessy mengakui sudah melaksanakan upaya konsolidasi sampai tingkat kecamatan.
“Verifikasi faktual itu adalah DPD DPW di tingkat provinsi, DPD tingkat Kabupaten Kota dan DPC tingkat kecamatan, sehingga kita masih memfokuskan diri untuk konsolidasi dari tingkat provinsi sampai ke kecamatan,”terangnya.* (CNI-02)