Piru, CakraNews.ID– Kabupaten Seram Bagian Barat kembali menambah Satu Orang terkonfirmasi Pasien dalam Pengawasan ( PDP) menjadi 3 Orang
Hal ini disamapaikan oleh Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Seram Bagian Barat Hendrik Madaku kepada Wartawan di ruang kerjanya Jumat, (26 / 2020).
Pasien terkonfirmasi berinisial LL. LL melakukan perjalanan dari Ambon menuju Piru , dan dikarantina di Rusun kabupaten SBB. Setelah pemeriksaan hasil Refitnya positip di pindahkan ke RSUD Piru.
“Setelah hasil Sweb di kirim ke Ambon untuk pemeriksaan ternyata L L Positf terkonfirmasi Covid -19 sesuai surat dari ,Dinas Kesehatan Provinsi Maluku No ,433 / 2862 / tanggal 25 – 2020 kepada Gugus Tugas Covid – 19,” beber Hendrik.
Hendrik menambahkan , Langkah tegas oleh Tim Gugus Kab SBB melakukan tracking kepada sekitar 60 orang yang kontak erat dengan L L , pada waktu L L karantina di Rusun.
“Ditetapkan LL sebagai pasien positif maka bertambah menjadi 3 Orang yang terkofirmasi Positif Covid – 19 di SBB,” tegas Hendrik.
Pasien tengah di rawat di ruang isolasi Covid – 19 RSUD Piru untuk pasien 02 dan 03, sedangkan 01 belum di rujuk beberapa waktu lalu ke Rumah Sakit di Ambo.
Hendrik memgakui, pasien yang terkonfirmasi positif 02 yang di rawat di RSUD piru kondisinya semakin membaik .
“Kami harapkan apabila sweb ke dua dilakukan mudah mudahan hasilnya bisa negatif sehingga o2 bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan gustu SBB tercatat mengurangi angka positif,” pungkas Hendrik.*** CNI-02