Maluku, CakraNews.ID — Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, melakukan kunjungan Silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku di Jalan Sultan Baabulah, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Jumat 19 Juni 2020.
Kahadiran Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku, Andi Nurka.
Kapolda mengatakan kedatangannya dengan rombongan tentunya ingin membangun tali silaturahmi bersama jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham).
Silaturahmi tersebut sekaligus membicarakan permasalahan tahanan yang ada di rutan polda maluku dan polres di jajaran polda maluku yang dinilai telah melebih kapasitas dan tidak memenuhi syarat Protokol kesehatan pada masa Pademi Covid 19.
“Kami berharap para tahanan yang berada di ruang tahanan Polda dan polres jajaran Polda Maluku bisa di tempatkan di lembaga pemasyarakatan yang berada di Lapas-lapas yang ada diwilayah Maluku,”Harap Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar.
Menanggapi apa yang disampaikan Kapolda Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku, Andi Nurka, berharap dalam waktu dekat para tahanan yang berada di rutan polda dan polres jajaran polda dapat di terima dilembaga pemasyarakatan
“Kemenkumham Maluku sementara sudah mengadakan rapat terkait permasalahan Penerimaan Tahanan dari Polda/Polres dan mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah bisa di terima semua,”Ungkap Andi Nurka.
Tampak hadir mendampingi Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang, Dir Tahti Polda Maluku, Hadir pula pejabat Kakanwil Kemenkumham.*** Humas Polda/ CNI-02