Ambon, CakraNEWS.ID– Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu bergerak cepat menangani masalah pembacokan menimpa korban atas nama Asma Ulhusna Lestaluhu (25).
Iptu Aris, Kaposlek Salahutu dikonfirmasi, Juma’at (14/07) mengakui, pihkanya sudah menangani dan melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang sempat viral di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial facebook itu.
Dikatakan, kejadian pembacokan sebenarnya bermotif hubungan keluarga dalam rumah tangga.
“Bahwa korban dan terduga pelaku adalah suami istri yang sudah pisah selama kurung waktu Dua tahun. Tapi belum sah secara hukum bercerai,” akui dia.
Kapolsek mengakui, personil Polsek Salahutu telah mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa sebagai saksi,” akuinya.
Sementara penanganan korban, Kapolsek menjelaskan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tulehu, kemudian selanjutnya dirujuk di Rumah Sakit Bhayangkara, kawasan Tantui kota Ambon.
Kapolsek menghimbau, masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi sesat yang dapat mengganggu kamtibmas.
Dirinya meminta, segala sesuatu yang berpotensi mengganggu Kamtibmas untuk segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Percayakan prosesnya di kepolisian, kami harap, sama sama jaga cipta kondisi dan jangan mudah terprovokasi,” pungkas dia.*** CNI-04