Wakil Bupati (Wabup) pimpin rombongan Forkompimda MBD menuju Desa ELO dalam rangka penyelesaian Konflik Sosial.
CakraNEWS.ID– Konflik sosial yang telah terjadi di desa Elo, kecamatan Mdona Hyera, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tepatnya pada tanggal 16 November 2021 berakhir damai diantara kedua belah pihak.
Konflik sosial antara jemaat Ello Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) dan masyarakat desa Ello. Penyelesaian dalam bentuk penandatanganan surat kesepakatan damai.
“Surat kesepakatan damai ini ditandatangani oleh Pendeta GSJA, Yenmorce Moses ley sebagai pihak pertama, dan Amus Esau Saleky sebagai pihak kedua perwakilan masyarakat desa Ello. Disaksikan langsung oleh Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum, di balai desa Ello, (25/01).
Penandatanganan surat peryataan kesepakatan damai tersebut merupakan landasan dukomen dalam rangka proses pencabutan perkara sejumlah Laporan Polisi (LP) Antara kedua belah pihak yakni, LP Nomor 28 tentang penganiayaan, LP Nomor 29 tentang kekerasan bersama, LP Nomor 30 tentang penghasutan, LP Nomor 31 tentang pencemaran nama baik, LP Nomor 32, 33 dan 34 tentang penganiayaan.
Dalam wawancara Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs.A.L.Kilikily mengatakan bahwa, permaslahan konflik Di Desa ELO pada tanggal 16 dan 17 November kini berakir damai, maka itu dirinya berharap agar di antara masyarakat Desa ELO yang bertikai tidak ada lagi persoalan-persoalan yang menghabat pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pembagunan dan kemasyarakatan. Sehinga semua masyarakat Desa ELO dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan lancar,” ungkap Wabup.
Lanjut wabup, sebagai orang Basudara sudah harus saling menyapa satu dengan yang lain terkait dengan hubungan kekeluargaan yang tidak bisa di pisakan oleh siapapun, sehingga langka yang di ambil oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan forkopimda untuk sesegeranya menyelesaikan permasalahan perkara yang sementara terjadi di Desa ELO ini.
Menurutnya, Dengan kehadirin pemerintah bersama forkopimda dapat menjadi acuan untuk masyarakat Desa ELO bisa bersatu lagi dan tidak ada lagi pertikaian di Desa dan harus utamakan pelaksanaan pembagunan di Desa kedepan.
Wabup berharap, setelah kedua belah pihak mendatangani surat berita acara peryataan damai. Maka itu mereka sudah harus punya satu ikatan bahwa, masalah yang terjadi di Desa sudah selesai dan kembali hidup rukun seperti hari-hari biasanya,” Harap Wabup.
Semantara itu, Sekretaris Kesbangpol kabupaten MBD, Ari Ezauw usai mendampingi proses pendamaian tersebut mengatakan, Kabupaten MBD merupakan wilayah yang menjunjung tinggi keanekaragaman diantara umat beragama. Sehingga kebebasan umat dalam menjalankan ibadah patut dijaga dan didukung sehingga kerukunan dapat terwujud.
Persoalan yang menimpa umat Gereja Sion GSJA dan masyarakat Ello katanya, menjadi sebuah momen pembenahan diri baik pemerintah maupun masyarakat. Dimana menjaga kerukunan antar umat beragama dapat tercipta, melalui sikap manusia saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antar individu maupun kelompok,” ucap Ezauw.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Wakil Bupati MBD Drs.A.L. Kilikily. MSI, Ibu Yohana H. Bebena, KOMPOL HENDRIK RUMSORY.S.sos, Pasi Pers Letda inf. Malawat, Kapolsek Mdona Heyra
IPDA E. Keiwury, Sekertaris kesbangpol Ari Ezauw, Ketua komisi A DPRD kab MBD.
Johand. A. Mose,S.Sos,Ketua Latupati, Para kepala Desa Mdona Heyra.*** CNI-04/TIM