Ambon,CakraNEWS.ID- Pemerintah Kota Ambon bergerak melakukan monitoring hingga survey lapangan terhadap lapak di sepanjang wilayah Mardika kota Ambon, Rabu (5/10/2022). Hal itu dilakukan dalam rangka menindak lanjuti instruksi PJ Walikota Ambon Bodewyn Wattimena.
“Hari ini Kita melakukan survey dulu terutama di lapak- lapak yang tidak tepat peruntukannya. Misalnya Ada lapak- lapak yang jualan cakbor disini kan bukan tempatnya seharusnya di pasar apung,” akui Fahmi Salatalohy, Asisten II pemerintah kota Ambon bidang ekonomi pembangunan.
Dikatakan, nakalnya oknum pedagang ini akan ditertibkan dalam waktu dekat.
“Kalau tidak salah besok atau lusa itu sudah di tertibkan. Kemudian di Arumbai dan sekitarnya itu ada pedagang-pedagang yang masih berjualan lewat batas itu. Tetap kita amankan semuanya. Baran-barangnya, payung-payung semua, ikan-ikan, sayur-sayur kita angkat. Paling lama Lusa (Kamis 06/10/2022),” jelasnya.
Diakui, sikap tegas itu terpaksa diambil untuk mendapatkan efek jera terhadap pedagang nakal yang masih melewati batas yang sudah ditentukan pemerintah kota Ambon.
“Penempatan petugas kelihatan tidak efektif. Tidak efektif to?? Ada pos tapi tidak ada petugas. Nah itu kami tetap koordinasikan supaya tidak terjadi mis-komunikasi antara dinas-dinas terkait, saya kira itu,” jelasnya.
Dikatakan, wilayah tersebut (Past Mardika) mestinya bisa ditertibkan melalui organisasi maupun Asosiasi yang tengah beroperasi aktif.
“Tapi tadi malam pak wali sudah tegaskan, supaya Asosiasi juga pro aktif untuk menata dia punya komunitas komunitas pedagang ini. Tapi kelihatannya tidak bisa. Nah, oleh karena itu, untuk mengambil tindakan yang lebih tegas lagi,” bebernya.
Ditegaskan besok atau lusa pihaknya berlakukan secara tegas. Agenda yang tengah berjalan tadi (Selasa) sudah sekaligus jadi peringatan langsung.
“Besok sampai lusa dan seterusnya tidak boleh lagi jualan disini. Kami tindak tegas,” pungkasnya.*CNI-04