Ambon, CakraNEWS.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kontrak karena tidak dapat merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Plt. Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan regulasi dan kondisi keuangan daerah.
“Kami menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menyediakan anggaran THR bagi tenaga kontrak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13, THR hanya diberikan kepada DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” ujar Sapulette dalam keterangannya di ruang kerja pada Selasa (25/03/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan Kota Ambon, yang saat ini difokuskan pada berbagai prioritas, seperti pembayaran utang, alokasi dana desa (ADD), sertifikasi, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta gaji tenaga kontrak.
Secara keseluruhan, alokasi anggaran untuk berbagai kebutuhan tersebut mencapai Rp107,1 miliar.
Untuk menyeimbangkan anggaran, Pemkot Ambon telah melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas sebesar 50% serta menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi dan mengoptimalkan penggunaan anggaran, terutama dalam program/kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan publikasi.
Evaluasi terkait efisiensi ini akan dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon pada Kamis, 27 Maret 2025.
Selain itu, Sapulette mengungkapkan bahwa beban anggaran Pemkot semakin meningkat akibat penundaan penerbitan SK PPPK secara nasional.
Hal ini mengharuskan pemerintah daerah tetap menganggarkan gaji pegawai kontrak untuk sepuluh bulan ke depan, yang turut berdampak pada kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi tenaga kontrak.
Meski demikian, Pemkot berharap seluruh tenaga kontrak dapat memahami kondisi ini. “Kami berharap situasi ini bisa dimaklumi, dan ke depan, dengan dukungan masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat memperkuat kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ambon,” pungkasnya.***