Walikota : Ambon Masuk PPKM Level 3, Pemkot Perketat Pengawasan
Ambon, OnlineIndonesia.com– Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya, masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2022
Dengan penetapan Inmendagri tersebut, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, mengatakan sudah prediksikan bahwa Kota Ambon akan bergerak ke level 3, karena melihat trend perkembangan kasus memang cukup memprihatinkan. Apalagi sampai dengan hari ini sudah tembus 2000 kasus, tapi tingkat kesembuhan cukup baik, kurang lebih 400.
“Memang gejala ringan tidak terlalu memprihatinkan tapi kita perlu antisipasi. Oleh karena itu, dengan masuknya di level 3 ini kita akan perketat lagi,”jelas Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (15/02/2022).
Menurutnya, siang ini dirinya akan mengadakan rapat dengan Satgas Covid-19 Kota Ambon, dan malam hari akan turun untuk menertibkan kegiatan-kegiatan ekonomi, sesuai dengan jam yang ditetapkan dalam Instruksi Wali Kota nomor 4 tahun 2022.
“Jadi rata-rata waktu operasional sampai jam 9 atau jam 10 malam dan kita akan perhatikan kapasitas restoran juga ,”ujarnya.
Jika covid-19 ini bisa dikendalikan, Wali Kota berharap akhir Februari atau mungkin Maret sudah bisa normal lagi.
” Keramaian juga otomatis kita batasi. Memang sudah 50 persen. Cuma kita belum seketat sebelumnya saat varian delta yang punya dampak jauh lebih berbahaya, tapi kita harus waspada. Jadi pusat-pusat kegiatan keramaian itu kita batasi juga. Tempat-tempat ibadah dan sebagainya,”ungkapnya .
Terkait pintu masuk di bandara dan pelabuhan, dirinya mengakui sudah ketat sekali. Apalagi pelaku perjalan itu harus anitigen bagi yang sudah dua kali vaksin. Tetapi yang belum vaksin tetap harus PCR.
“Saya mau mengimbau kepada masyarakat, dari data-data yang ada, mereka yang terkonfirmasi dan parah itu yang belum vaksin. Oleh karena itu kita menjaga mendorong dan menjaga,”himbaunya. *** CNI-04