Pemkot Ambon “OTW” WTP, Penjabat Wali Kota Sematkan Pin ke ASN

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bertekad untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan.

Tekad ini dinyatakan dengan penyematan Pin “Kota Ambon Menuju WTP” oleh Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena secara simbolis kepada sejumlah ASN, saat apel pagi, Selasa (7/6/2022) di Balai Kota.

Penjabat dalam arahan mengatakan penyematan Pin tersebut bukan merupakan beban atau hukuman untuk mempermalukan ASN Pemkot, namun sebagai motivasi dalam bekerja.

“Kota Ambon yang merupakan kota tertua, sekaligus ibukota Provinsi Maluku beberapa waktu lalu mendapat opini Disclaimer oleh BPK, oleh sebab itu Pin ini dimaknai sebagai motivasi bagi kita untuk kembali meraih WTP,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan BPK memberikan opini Disclaimer bagi kota Ambon, diantaranya, karena kota Ambon dinilai belum mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar.

“Ini bukan tanggungjawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat dan bahkan Sekretaris Kota (Sekkot) semata, tapi semua ASN di Pemkot mulai dari merencanakan anggaran, penatatusahaan keuangan sampai dengan pertanggungjawaban. Namun yang paling menojol adalah dalam penatausahaan keuangan,” kata Wattimena.

Menurut Penjabat, dalam penatausahaan keuangan yang harus dilakukan perubahan mendasar, yakni terkait kapasitas pejabat dan staf pendukungnya.

“Semua masuk dalam tahapan evaluasi, setelah dilakukan konsolidasi internal maka langkah penataan birokasi itu akan dilakukan, tentu dengan pertimbangan kemampuan dan kapasitas pejabat dimaksud,” bebernya.

Selain itu, penyebab Disclaimer, lajut Wattimena, adalah karena pengelolaan aset daerah, dimana banyak aset yang tidak diketahui keberadaannya.

Untuk menelusuri aset- aset tersebut, Penjabat mengatakan, akan membentuk tim khusus invetarisasi aset.

“Kita akan bentuk tim investarisasi aset, untuk menelusuri aset Pemkot yang mungkin dari dulu masih tercatat tapi tidak tahu keberadaannya, hal ini mestinya sudah dilakukan sebelumnya. Kalau sudah telusuri kita keluarkan dari catatam dengan cara diusulkan pemutihan ,” terangnya.

Terakhir, menurut Penjabat, opini Dicslaimer yang diterima Ambon juga ada kaitannya dengan pengelolaan perencaan yang dimulai dari Bappeda –Litbang.

“Tentunya nanti ada perbaikan – perbaikan yang kita lakukan, sehingga ketika nantinya opini WTP dapat kita raih, maka hal itu adalah hasil dari proses yang dilakukan saat ini,” tandasnya.*** CNI-04|MCAMBON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *