Ambon, CakraNEWS.ID– ASOSIASI Pasar Mardika (APMA) kota Ambon melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah kota Ambon, Rabu (22/11).
Penandatanganan itu dalam rangka komitmen bersama menjaga ketertiban, kebersihan, kemananan serta kenyamanan di wilayah pasar Mardika.
Alham Valeo selaku ketua APMA Kota Ambon menyambut baik agenda penandatanganan tersebut.
Kepada media usai MoU, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Walikota Ambon Bodewyn Wattimena.
Dikatakan, strategi pemerintah kota Ambon untuk menyelesaikan persoalan dasar di Mardika patut diapresiasi.
Pasalnya, pemerintah menyadari sungguh adanya organisasi pengimpun para pedagang yang punya pengaruh besar seperti Apma kota Ambon.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Penjabat. Dengan agenda hari ini, artinya beliau menyadari sungguh peran besar asosiasi di dalamnya,” ungkap Alham.
Alham mengakui, dalam MoU tersebut, disebutkan sejumlah butir yang mengarah pada suatu perjanjian kerja untuk menjaga stabilitas, keamanan dan menciptakan kenyamanan.
“Tentu ini kami sebut kolaborasi yang real. Meski nantinya dalam pelaksanaanya, biaya yang timbul dibiayai asosiasi. Ini semua kan demi kenyamanan kita semua. Kami menyanggupi.
Sementara dalam paparan penjabat Walikota Ambon, Bodewyin Wattimena Menyatakan, Pasar dan Terminal Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menjadi pilot project penerapanan proyek perubahan (Proper), Sapaan Akrab Kalesang Kampong (SAPA KAKA) Penegak Peraturan Daerah.
Katanya, proper yang dibuat oleh Kasapol-PP, Josias Loppies ini, dibuat untuk mengatasi kesemerawutan yang terjadi di pasar Mardika.
Diharapkan, melalui kegiatan tersebut, pasar dan terminal dapat tertata dengan baik dan rapih, agar para pembeli yang datang nyaman untuk melakukan akftifitas.
Tak hanya itu, diyakini hal ini juga dapat mendukung perubahasan pasar yang sementara ini sedang direvitalisasi.**** CNI-02