Maluku,CakraNEWS.ID– S.S (30 tahun) warga Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dikeroyok dan di bogem mentah dengan batu oleh terduga pelaku I.M (28 tahun) bersama 30 orang rekannya, di Lorong Amalatu RT 10/RW 17, Stain, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau,Kota Ambon, Kamis (3/1//2019) sekitar pukul 01.00 WIT.
Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID dari sumber yang enggan namanya di publikasi, menjelaskan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh korban S.S, berdasarkan penuturan saksi A.H (43 tahun) yang kala itu tengah berada dalam rumahnya mendengar suara mobil berhenti di depan rumahnya yang memuat banyak orang
Selain mendengar bunyi mobil terhenti dan hentakan kaki banyak orang yang melompat turun dari mobil, saksi juga mendengar suara teriakan orang minta tolong disertai suara teriakan orang “ pukul dia,bunuh dia,potong dia”
Mendengar teriakan tersebut,saksi (AH-red) lantas keluar dan dan berteriak “kalian mau bunuh siapa?”. Melihat saksi yang keluar rumah,membuat para pelaku langsung berhamburan melarikan diri dari belakang rumah saksi, menuju ke arah perkampungan Latu Stain.
“Melihat para pelaku yang telah melarikan diri,membuat saksi pun terkejut melihat korban yang tidak lain adalah adik sepupunya, telah bersimbah darah. Melihat adik sepupunya yang baru pulang ojek dan bersimbah darah membuat saksi lantas berteriak histeris meminta pertolongan dari warga sekitar,”ungkap Sumber.
Sumber mengatakan, menurut pengakuan korban (SS.-red) kepada anggota Polisi yang tiba di TKP menuturkan, awalnya korban yang pulang menarik ojek dan hendak pulang ke kamar kostnya di Stain Amalatu, didatangi oleh satu unit mobil truck L. 300 warna hitam bernomor Polisi DE 8851 AE, bermuatan sekitar 30 orang penumpang, berhenti di depan pintu kamar kostnya.
Korban yang kala itu inggin hendak masuk ke dalam pintu rumah kamar kostnya, langsung dicegat dan dikeroyok oleh para pelaku yang turun dari mobil truk. Usai mengeroyok dan menganiaya korban, para pelaku lantas melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah. Sekitar pukul 24.45 WIT, keluarga korban datang ke TKP untuk menolong korban yang tengah terlentang di jalan depan kamar kost nya dengan bersimbah darah.
Melihat korban yang lemas dengan bersimbah darah, membuat keluarga korban kemudian menghubungi Polsek Sirimau dan Polres P.Ambon dan Pp.Lease. Sekiatr pukul 24.45 WIT, anggota Patroli dari Polsek Sirimau dan Pores Ambon, yang tiba di TKP, langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku, Tantui bawah.
Korban yang tiba di rumah sakit Bahyangkara Polda Maluku,sekitar pukul 01.30 WIT oleh anggota Patroli Kepolisian, langsung ditangani oleh petugas medis Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“ Korban yang di rawat di ruangan IGD rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku,mengalami luka robek di bagian kepala belakang panjang kira-kira 15 cm , lebar 1,5 x1 cm, luka robek di bagian kepala belakang bawah panjang kira-kira 10 cm lebar 1,5x 1cm, luka robek bahu kanan panjang kira-kira 7 cm lebar 1,5 x 1cm dan luka robek dari ketiak kanan ke belakang kira-kira 5 cm ,lebar 1,5 x 1cm,”tutur Sumber
Sumber mengungkapkan, dari kejadian tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku di TKP diantaranya, 1 buah mobil pickup jenis Mitsubitshi Colt, bernomor polisi Polisi DE 8851 AE,tas samping warna cokelat yang berisi SIM, KTP, HP, dan baju kaos pelaku. Dan batu yang diduga digunakan para pelaku untuk memukul korban.
“ Diduga para pelaku melarikan diri kearah tempat tinggal masyarakat latu yang berada di Stain Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Para pelaku masih dalam pencarian oleh anggota Polres P.Ambon dan Pp.Lease.
Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso,yang dihubungi CakraNEWS.ID melalui telephone selulernya, belum bisa terkonfirmasi. (CNI/Han)