Maluku,CakraNEWS.ID- Sejumlah penghuni kamar di beberapa penginapan di Kota Ambon, diperiksa urine oleh personil Kepolisian Daerah Maluku. Pemeriksaan urine penghuni kamar di beraopa penginapan tersebut, dilakukan personil Polda Maluku,dalam operasi anti narkotika (ANTIK) Siwalima 2021, yang dilaksanakan, pada Senin (6/12/2021).
Operasi pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Maluku ini dipimpin oleh Kompol George Siahaija.
“Kepada rekan-rekan semua, agar dalam cara bertindak, dan melaksanakan operasi harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” kata George dalam apel pagi pelaksanaan Ops Antik Siwalima 2021.
Operasi Antik Siwalima 2021 sendiri, menyasar peredaran barang haram tersebut, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polda Maluku. Pada hari pertama ini, tim menyisir dua penginapan di Kota Ambon. Yaitu Penginapan Oyo yang berada di Jalan Mr Latuharhari, dan Jos Sudarso di Jalan Yos Sudarso.
“Di penginapan Oyo yang berada di Mangga Dua kami melakukan tes urine kepada empat orang warga,” kata George.
Selain Penginapan Oyo, George mengaku pihaknya juga menyisir penginapan Jos Sudarso yang berada di kawasan jalan Yos Sudarso Ambon.
“Pada penginapan Jos Sudarso, kami juga melakukan tes urine kepada empat orang warga yang menghuni kamar,” katanya.
Dari sebanyak delapan orang warga yang dites urine, kata George, semuanya negatif, atau tidak terindikasi adanya zat adiktif.
“Tidak ada yang positif narkoba. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang terjaring di beberapa tempat, agar tidak terjerumus dalam peredaran dan penggunaan narkoba,” pungkasnya. *CNI-01