Pentahapan Pilkada Serentak 2020

Politik

CakraNEWS.ID- Pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan, Pemilihan Kepala Daerah Serentah, yang akan berlangsung di bulan Desember 2020.

Berikut informasi pentahapan Pilkada tahun 2020 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor 5 tahun 2020.

  1. Pengumuman Pendaftaran Paslon 28 Agustus – 3 September 2020
  2. Pendaftaran Paslon 4-22 September 2020
  3. Penetapan Paslon 23-24 September 2020
  4. Tahap Kampanye 26 September-5 Desember 2020
  5. Masa Tenang 6 Desember-8 Desember 2020
  6. Pemungutan Suara 9 Desember 2020
  7. Rekap Hitung Suara 9 Desember-26 Desember 2020
  8. Penetapan Calon Terpilih Maksimal 5 hari MK resmi beritahukan permohonan teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi
  9. Usulan Pengangkatan Paslon Terpilih 3 hari setelah penetapan calob terpilih
  10. Pelantikan Paslon Terpilih. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *