Ambon, CakraNEWS.ID — PIMPINAN Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku mendorong penetapan peraturan negeri terkait hukum masyarakat adat di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Masyarakat hukum adat dipandang penting dalam mempengaruhi pertumbuhan pembangunan.
Pendekatan secara khusus pun sangat diperlukan, mengingat kabupaten SBB masih kental dengan kearifan lokalnya.
“Perlunya penguatan kearifan lokal untuk kepentingan pembangunan agar keasrian kebudayaan di SBB tetap lestari,” bebernya di acara pelantikan PD-PM kabupaten SBB di Piru Selasa (25/01).
Terlepas dari itu pula, kata dia, perda negeri menjadi pagar kebudayaan agar esensinya tidak tergerus hanya karena alasan pembangunan.
“Masih banyak cara membangun tanpa merusak. Kami titipkan kepada pemerintah daerah. Kiranya dapat dengan bijak menyikapi persoalan peraturan negeri terkait masyarakat hukum adat di SBB,” ungkapnya.
Anshari mengakui, pihaknya selalu mengikuti perkembangan opini kabupaten SBB. Baik opini itu diikuti di media sosial maupun media mainstream koran maupun online di kota Ambon.
“Persoalan perda tentang negeri ini telah menjadi perhatian publik Maluku. Kiranya bisa diselesaikan dengan cepat oleh eksekutif dan legislatif di daerah ini,” ungkapnya.
Ansari berharap kebijakan serta keputusan perihal Perda nantinya tidak sampai merugikan masyarakat hukum adat.
“Tentu kita tidak mau nantinya ada perusahan-perusahan yang mengerogoti wilayah hukum adat di SBB. Persoalan ini akan tetap jadi perhatian kami,” pungkasnya.*** CNI-03