Malra,Maluku- Bupati, Hi, M, Thaher Hanubun, dijadwalkan berangkat menuju Ibukota Negara Jakarta, bersama-sama dengan 11 Kepala Daerah se-Provinsi Maluku, dan Gubernur Maluku, perwakilan Anggota DPRD, akan memperjuangkan formasi CPNSD yang diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, pada hari ini, Rabu,(14/11/18).
Banyaknya peserta tak lulus di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), karena tingginya nilai ambang batas (passing grade) tes CPNS 2018, akhirnya mendorong Pemerintah, Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, (Malra), dan 11, Kepala Daerah se-provinsi Maluku, mengambil sikap dengan mendatangi Menteri Pendaya gunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Syafruddin
Sebagaimana diketahui dari berbagai instansi banyak yang kurang dari 10 peserta yang dinyatakan lulus tes SKD, dari ribuan peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018.
Dalam penerimaan CPNS tahun 2018 ini, para pelamar harus memenuhi passing grade sesuai ketetapan pada Peraturan Menteri Pember dayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 37, Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018, yakni nilai minimal 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), nilai 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bupati Malra, Hi, M, Thaher Hanubun, kepada Cakra NEWS.ID, di ruang kerjanya, mengatakan, dari hasil perkembangan test seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah dilaksanakan di Malra, dan berakhir pada, Selasa,(13/11/18), jumlah peserta test yang lulus tidak memenuhi kuota formasi yang diperuntukkan untuk Kabupaten Malra, sehingga hal ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
“Banyak sekali Anak anak kita yang tidak bisa mencapai passing grade yang ditetapkan, ketentuan passing grade memang seragam untuk seluruh Indonesia, tapi apakah seluruh peserta di Indonesia berhasil mengikuti test CAT Online ini, hampir semua daerah tidak dapat mencapai kuota, termasuk di dalamnya adalah Maluku,” ungkap Hanubun.
Bupati menyatakan, telah bersepakat dengan semua Kepala Daerah di Maluku, untuk bersama-sama memperju angkan nasip para peserta CPNS, dan berharap bisa bertemu langsung dengan Presiden RI.
“Kami sudah bersepakat dengan semua Kepala daerah se-Provinsi Maluku, untuk menuju Jakarta bertemu Kemenpan-RB, mudah-mudahan juga bisa sampai ke Presiden, untuk menyampaikan hal ini dan meminta kebijakan khusus. Yah, passing grade tetap ada tetapi kita ambil standartnya sendiri disesuaikan dengan daerah, sehingga anak-anak yang ikut test bisa ditampung sesuai dengan kebutuhan daerah,”ungkap Hanubun.
Menurut Hanubun, kendala yang sama tidak hanya dihadapi oleh Kabupaten/ Kota se-Provinsi Maluku yang melaksanakan test seleksi kompetensi dasar recruit ment calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) tahun 2018, tetapi juga dirasakan oleh hampir semua Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Kita berharap, dengan rencana pertemuan yang akan dilakukan bersama nanti, dapat memecahkan problematika saat ini, dan mendapat solusi terkait dengan persoalan rekrutment CPNS tahun 2018, khusus untuk wilayah Indonesia Timur, sehingga Kabupaten Maluku Tenggara tidak kehilangan formasi yang telah ditetapkan bagi daerah ini,”tandas Hanubun.
Untuk diketahui, Kabupaten Maluku Tenggara, sendiri dari data yang diperoleh sebanyak 1.604, Peserta Test Seleksi CPNSD, hanya ada 7 peserta yang dinyatakan lulus sesuai hasil Passing grade, yang ditetapkan.
Sesuai informasi data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Pengem bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maluku Tenggara, dari 1.604 peserta test (SKD) rekruitment CPNS tahun 2018, Kabupaten Malra, yang dilaksa nakan sejak.
Sabtu, tanggal, 10 November sampai dengan 13 November 2018, terdapat 7 peserta yang dinyatakan lulus passing grade dan terdapat 19 peserta yang tidak mengikuti tahapan test. (CNI-01)